• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home PERISTIWA

Petani Budidaya Tanaman Nanas Mengalami Kerugian Puluhan Juta Rupiah dan Melaporkan ke Polsek Gambiran

Redaksi by Redaksi
Desember 16, 2024
in PERISTIWA, TRENDING
0

BANYUWANGI – Petani budidaya tanaman nanas madu mengalami kerugian puluhan juta rupiah dikarenakan tanaman nanas yang sudah siap panen, tiba-tiba lahan tersebut laku terjual dan dibongkar oleh pihak pemilik lahan, yang awalnya disitu sudah terjalin kesepakatan dengan pemilik lahan yang sebelumnya.

Peristiwa tersebut terjadi di desa yosomulyo kecamatan Gambiran kabupaten Banyuwangi Senin (16/12/2024)

Kejadian tersebut bermula seorang petani budidaya tanaman nanas menjalin kesepakatan dengan pemilik lahan menanam modal tanaman nanas dengan jangka waktu 3 tahun. dari bulan meiΒ 2023 sampai dengan bulan mei 2026, dengan kesepakatan pembagian:

-panan pertama pemilik lahan mendapat 1/3 dari hasil bersih,
-panan kedua pemilik lahan mendapat 1/2 dari hasil bersih,
-panan ketiga pemilik lahan mendapat 1/2Β  dori hasil bersih,

Seiring berjalannya waktu, lahan yang sudah ditanami nanas tersebut telah dijual ke orang lain yang akhirnya pemilik lahan meralat/membikin perjanjian baru dengan petani budidaya tanaman nanas tersebut, yang menjelaskan, “penanaman modal tanaman nanas dibuat 1 kali panen dan pihak pemilik lahan tidak meminta hasil, yang disitu sudah disepakati bersama tertanggal 30-09-2024.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi dan Forkopimda Gelar Ramp Check untuk Pastikan Kelaikan Angkutan Mudik Lebaran

Namun kejadian tidak sesuai apa yang diharapkan? diketahui Selasa tanggal (10/12/2024) “tanaman buah nanas yang sudah siap panen, sudah dibongkar dan sudah bersih diatas lahan tersebut, yang akhirnya petani budidaya tanaman nanas mengalami kerugian sekitar 50 juta lebih, dan selanjutnya melaporkan peristiwa/perkara Tindak pidana Pengerusakan sesuai dengan pengaduan LPM/62/XII/2024/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLSEK GAMBIRAN, tanggal 16 Desember 2024

Perbuatan pengrusakan/pembongkaran tersebut bisa dikenakan Pasal 521Β UU 1/2023 atau Pasal 406 ayatΒ (1)Β KUHPΒ ini menentukan bahwa: barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum membinasakan, merusak, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan.

(Red)

Post Views: 573
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Kades Tamansuruh Gencarkan Sosialisasi P4GN untuk Generasi Muda

Next Post

Kapolsek Gunung Anyar Hadiri Rakor Lintas Sektoral untuk Pengamanan Natal 2024

Redaksi

Redaksi

"π™ΌπšŽπš—πšπšŠπš›πšŠπš‘πš”πšŠπš— π™ΊπšŠπšπšŠ, π™ΌπšŽπš—πš’πšžπšŠπš›πšŠπš”πšŠπš— π™΅πšŠπš”πšπšŠ"

Next Post

Kapolsek Gunung Anyar Hadiri Rakor Lintas Sektoral untuk Pengamanan Natal 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

SMP Darussyfa’ah danΒ MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Mei 22, 2025

Lanal Banyuwangi Gagalkan Illegal Fishing dengan Bom Ikan, Empat Pelaku Diamankan

Maret 6, 2025

Polresta Banyuwangi Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Berbahaya di Kalibaru

Januari 8, 2025

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

0

Kulineran di Banyuwangi Bisa Dapat Hadiah iPhone, Motor, hingga Umroh

Juli 1, 2025

Polsek Kabat Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama, Pererat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Sinergi Babinsa dan Warga, Pasang Besi untuk Pengecoran Rutilahu di Siliragung

Juli 1, 2025

Babinsa Kodim Banyuwangi Gotong Royong Turunkan Genteng Rutilahu di Siliragung

Juli 1, 2025

Recent News

Kulineran di Banyuwangi Bisa Dapat Hadiah iPhone, Motor, hingga Umroh

Juli 1, 2025

Polsek Kabat Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama, Pererat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Sinergi Babinsa dan Warga, Pasang Besi untuk Pengecoran Rutilahu di Siliragung

Juli 1, 2025

Babinsa Kodim Banyuwangi Gotong Royong Turunkan Genteng Rutilahu di Siliragung

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Kulineran di Banyuwangi Bisa Dapat Hadiah iPhone, Motor, hingga Umroh

Juli 1, 2025

Polsek Kabat Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama, Pererat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024