Banyuwangi – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapat pembinaan dan penguatan tugas Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Lapas ini diberikan langsung oleh jajaran Polda Jawa Timur, Kamis (28/8/2025).
Kasi Korwas Polsus Subdit Binsa TPAM/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, Kompol Siti Mu’anipah, hadir sebagai pemateri utama. Acara juga dihadiri Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, bersama seluruh jajaran petugas.
Dalam arahannya, Kompol Siti Mu’anipah menegaskan bahwa tugas Polsuspas memiliki peran sentral dan strategis. Menurutnya, tanggung jawab Polsuspas bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, tetapi juga memastikan pembinaan warga binaan berjalan baik.
“Tugas Polsuspas bisa dikatakan tidak ringan. Selain menjaga keamanan di lapas, mereka juga bertanggung jawab terhadap pembinaan agar warga binaan setelah bebas dapat diterima kembali di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh personel Polsuspas selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam setiap tugasnya. Selain itu, penguatan fungsi intelijen dinilai sangat penting.
“Perkuat kemampuan intelijen dengan mengikuti perkembangan modus operandi tindak kejahatan yang semakin modern. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi gangguan dan menjaga stabilitas keamanan di lapas,” tambahnya.
Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyambut positif kegiatan ini. Ia menilai penguatan tersebut sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas Polsuspas di Lapas Banyuwangi.
“Penguatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menyegarkan kembali pemahaman dan kemampuan petugas kami. Hal ini akan meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga sinergi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.
“Sinergi ini kami bangun untuk menciptakan Lapas Banyuwangi yang aman, kondusif, dan mampu menjalankan fungsi pembinaan dengan optimal sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya.
(Red)