Banyuwangi – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polresta Banyuwangi melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor di Kantor Bersama (KB) Samsat Banyuwangi, Kamis (30/10/2025).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan program “Polantas Menyapa, Hadir Melayani Masyarakat” sebagai bentuk nyata pelayanan prima di bidang lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Kaspolin, personel Satlantas Polresta Banyuwangi, turut turun langsung menyapa masyarakat di KB Samsat Banyuwangi. Ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus administrasi kendaraan, karena seluruh prosedur kini sudah mudah dan transparan.
“Silakan masyarakat mengurus sendiri. Prosesnya sekarang cepat, jelas, dan mudah dipahami. Tidak perlu lagi memakai jasa calo,” tegas Aipda Kaspolin.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas pungli. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin tertib administrasi dalam mengurus pajak maupun dokumen kendaraan bermotor.
“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang siap membantu dan melayani dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Program pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan di wilayah Banyuwangi.
(Red)
 
			















