Banyuwangi β Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur menggelar sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam menolak segala bentuk premanisme, khususnya yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), Jumat (9/5/2025).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa masyarakat harus berani melapor dan menolak segala praktik premanisme yang merugikan keamanan serta ketertiban wilayah.
Dalam kegiatan itu, personel Humas Polresta bersama jajaran kepolisian turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pelaku usaha mengenai modus-modus premanisme yang kerap terjadi.
Disampaikan bahwa ormas sejatinya adalah wadah untuk membangun dan mengayomi masyarakat, bukan justru digunakan untuk menekan atau memeras dengan dalih kepentingan kelompok tertentu.
Polisi juga mensosialisasikan layanan darurat 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha dan investor, jika mengalami gangguan dari aksi premanisme.
Kapolresta menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Pihaknya siap memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku.
βKami mengajak masyarakat bersama-sama menolak segala bentuk premanisme dan tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,β ujar Kombes Pol Rama.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, serta tidak mudah terintimidasi oleh oknum yang menyalahgunakan nama organisasi.
βMari bersama-sama wujudkan Bumi Blambangan yang aman, damai, dan bebas dari premanisme,β tutupnya.
(Red)