• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home POLRI

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 11, 2025
in POLRI, TRENDING
0
Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Empat tersangka dengan peran berbeda diamankan dalam operasi ini.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan kasus tersebut terbagi dalam dua perkara, yaitu penipuan-penggelapan sepeda motor dan pencurian motor oleh sindikat antarwilayah.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Banyuwangi dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga  Kapolresta Banyuwangi Bersama Forkopimda Kawal Langsung Pelepasan 752 Jamaah Haji Kloter 42 dan 43

Tersangka pertama, M, merupakan residivis dengan modus jual beli motor. Ia berpura-pura membeli kendaraan, lalu meminta kunci dan surat motor untuk uji coba sebelum membawa kabur. Aksinya sempat viral karena terekam CCTV.

Dari tangan M, polisi menyita dua unit motor, uang tunai Rp600 ribu, satu BPKB, dan satu STNK. Ia dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain M, polisi juga menangkap tiga tersangka lain, yakni NH, BH, dan AR. NH berperan sebagai eksekutor, sementara BH sebagai penadah. Keduanya menggunakan kunci leter T untuk merusak kendaraan hingga membobol pagar rumah. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

AR ditangkap dengan modus berbeda. Ia menyamar sebagai penghuni kos, lalu mencuri motor saat penghuni lain tertidur. Aksinya berhasil digagalkan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Kalibaru Dampingi Warga Budidaya Cabai untuk Dukung Ketahanan Pangan

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, pakaian tersangka, serta dokumen kendaraan.

Sebagai bentuk pelayanan, Polresta Banyuwangi mengembalikan barang bukti motor hasil curian kepada pemilik sah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolresta kepada salah satu korban, Imron H. (52), pengemudi ojek online.

Momen haru terjadi ketika Imron menerima kembali kendaraannya yang menjadi sumber mata pencaharian. “Alhamdulillah motor saya kembali. Terima kasih kepada Polresta Banyuwangi,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Kapolresta menegaskan, pengembalian barang bukti akan terus dilakukan setelah melalui proses identifikasi dan pembuktian hukum.

 

(Red)

Post Views: 447
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Next Post

Wabup Banyuwangi Mujiono Naik Ojol, Contohkan Dukungan Ekonomi Kerakyatan Lewat Program Jum’at Berkah

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

"𝙼𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚝𝚊, 𝙼𝚎𝚗𝚢𝚞𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙵𝚊𝚔𝚝𝚊"

Next Post
Wabup Banyuwangi Mujiono Naik Ojol, Contohkan Dukungan Ekonomi Kerakyatan Lewat Program Jum’at Berkah

Wabup Banyuwangi Mujiono Naik Ojol, Contohkan Dukungan Ekonomi Kerakyatan Lewat Program Jum’at Berkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Juli 14, 2025
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
TNI Bersama Pemprov Jatim dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Layak Huni di Glagah, Banyuwangi

TNI Bersama Pemprov Jatim dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Layak Huni di Glagah, Banyuwangi

September 29, 2025
Babinsa Desa Grogol Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Babinsa Desa Grogol Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

September 29, 2025
Danramil 0825/04 Genteng Hadiri Akad Massal Program 3 Juta Rumah di Banyuwangi

Danramil 0825/04 Genteng Hadiri Akad Massal Program 3 Juta Rumah di Banyuwangi

September 29, 2025
Koramil 0825/01 Banyuwangi Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah

Koramil 0825/01 Banyuwangi Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah

September 29, 2025

Recent News

TNI Bersama Pemprov Jatim dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Layak Huni di Glagah, Banyuwangi

TNI Bersama Pemprov Jatim dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Layak Huni di Glagah, Banyuwangi

September 29, 2025
Babinsa Desa Grogol Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Babinsa Desa Grogol Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

September 29, 2025
Danramil 0825/04 Genteng Hadiri Akad Massal Program 3 Juta Rumah di Banyuwangi

Danramil 0825/04 Genteng Hadiri Akad Massal Program 3 Juta Rumah di Banyuwangi

September 29, 2025
Koramil 0825/01 Banyuwangi Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah

Koramil 0825/01 Banyuwangi Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah

September 29, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

TNI Bersama Pemprov Jatim dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Layak Huni di Glagah, Banyuwangi

TNI Bersama Pemprov Jatim dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Layak Huni di Glagah, Banyuwangi

September 29, 2025
Babinsa Desa Grogol Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Babinsa Desa Grogol Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

September 29, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024