Banyuwangi β Kasus dugaan rudapaksa yang berujung pada kematian tragis seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, masih terus diselidiki oleh Polresta Banyuwangi. Hingga kini, pelaku belum terungkap. Tim gabungan Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim terus berupaya mengungkap kasus ini, termasuk dengan menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian pada Senin (30/12/2024).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan hasil penyelidikan. Pendalaman dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan guna mengungkap pelaku di balik kasus ini.
“Kami tidak mau gegabah. Pendalaman ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada,” ujar Kapolresta Banyuwangi di lokasi kejadian.
Dalam proses pendalaman, seluruh perangkat kepolisian dikerahkan, termasuk Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dan AKBP Jumhur, yang turut hadir di lokasi. Tim gabungan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dari Polresta Banyuwangi, Polrestabes Surabaya, dan Polda Jatim juga dilibatkan. Mereka melakukan pengukuran jarak dari lokasi parkir sepeda korban di sekolah hingga tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah korban.
“Kami juga mendatangkan orang-orang yang bisa mengoperasikan alat metal detector untuk mencari barang yang berpotensi menjadi barang bukti baru,” jelas Kapolresta.
Selain itu, pihak sekolah dan keluarga korban juga diminta hadir untuk memeragakan momen ketika jenazah korban ditemukan. Hasil dari pendalaman ini akan dibahas dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) di Hotel Kalibaru Cottage.
βIni masih proses pendalaman. Jika nanti ada penetapan tersangka, kami akan melakukan pra-rekonstruksi terlebih dahulu,β tambah Kapolresta yang pernah menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah.
Pendalaman kasus ini mendapat respon positif dari pihak keluarga korban yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Charisma Adi Laga. Ia menilai kepolisian bekerja dengan serius dalam mengusut kasus ini.
βKami melihatnya positif. Beberapa hari lalu sudah ada gelar perkara di Polda Jatim. Pendalaman ini mungkin untuk lebih memantapkan penyelidikan,β ujar Charisma.
Charisma juga menyampaikan pesan dari orang tua korban agar kepolisian tidak salah tangkap dalam proses pengungkapan kasus ini, mengingat sudah 48 hari berlalu sejak kejadian.
βHarapan kami, penyidik tidak sampai salah tangkap. Tapi sejauh ini kami melihat upaya yang dilakukan sangat serius,β pungkasnya.
(Red)