Banyuwangi β Menyambut arus mudik Lebaran 1446 H, Polresta Banyuwangi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar uji kelaikan atau ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang digunakan sebagai angkutan Lebaran. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (20/3/2025) di Banyuwangi.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Banyuwangi serta Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor.
“Ramp check ini bertujuan memastikan bus yang digunakan untuk angkutan Lebaran dalam kondisi layak jalan. Ini penting agar keselamatan penumpang terjamin hingga sampai ke tempat tujuan,” ujar AKBP Teguh.
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudita Atmaja, mengungkapkan bahwa pemeriksaan angkutan Lebaran dilakukan dalam dua tahap.
- Tahap pertama (pra ramp check) berlangsung dari 1 hingga 20 Maret 2025.
- Tahap kedua, mulai 21 Maret hingga 11 April 2025, difokuskan pada ramp check selama masa angkutan Lebaran.
Komang menegaskan bahwa bus yang tidak memenuhi standar kelaikan tidak akan diizinkan beroperasi.
“Jika ada bus yang tidak layak jalan, maka tidak boleh diberangkatkan. Tidak ada toleransi, kendaraan harus diperbaiki di tempat sebelum diizinkan kembali beroperasi,” tegasnya.
Pemeriksaan dalam ramp check ini mencakup berbagai aspek keselamatan, seperti sistem rem, kondisi roda, kemudi, dan lampu.
“Semua komponen ini harus berfungsi dengan baik. Jika ada yang rusak, harus segera diperbaiki di tempat karena berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang,” tambah Komang.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., menyampaikan harapannya agar seluruh bus AKAP yang beroperasi dalam kondisi prima, sehingga dapat mengantarkan pemudik dengan aman dan nyaman hingga tujuan.
Dengan adanya ramp check ini, diharapkan arus mudik di Banyuwangi berjalan lancar dan minim kendala teknis yang dapat membahayakan keselamatan para penumpang.
(Red)