Banyuwangi β Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Polresta Banyuwangi bersama Polsek Rogojampi dan instansi terkait menggelar patroli gabungan di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat malam (22/3/2025).
Patroli ini dipimpin oleh Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari Polresta Banyuwangi, Sat Samapta, Intelkam, Babinsa, Satpol PP, serta Camat Blimbingsari dan Kepala Desa Patoman.
Salah satu fokus patroli adalah kawasan eks-lokalisasi Blibis di Dusun Blibis, Desa Patoman. Tim patroli tidak menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Namun, saat pemeriksaan di sebuah toko sekitar eks-lokalisasi, petugas mengamankan 54 botol bir hitam merek Guinness dan 16 botol bir Bintang besar milik seorang warga berinisial S. Pemilik toko kemudian dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rogojampi.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia guna menekan peredaran minuman keras serta mencegah potensi gangguan keamanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” ujarnya.
Hingga patroli berakhir, situasi di Desa Patoman tetap aman dan terkendali. Polsek Rogojampi bersama jajaran akan terus melakukan pengawasan guna mencegah potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
(Red)