Banyuwangi – Polresta Banyuwangi bersama Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama (YPMNU) dan Baznas Kabupaten Banyuwangi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat kolaborasi pencegahan kekerasan terhadap anak. Penandatanganan dilakukan dalam acara Halal Bihalal bersama IGPAUD MNU–Majelis TPQ YPMNU di Aula MWC NU Rogojampi, Rabu (7/5/2025).
Acara ini turut dihadiri Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Ketua YPMNU Dr. Hidayati, Ketua Baznas Dr. H. Luqman Hakim, Ketua PCNU KH. Sunandi Zubaidi, dan Ketua LP4Q JQH NU Jatim KH. Moh. Khoirudin Abdul Qodir.
Dalam sambutannya, Kapolresta menekankan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan bullying. “Kepolisian hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Kasat Binmas Kompol Toni Irawan menambahkan, edukasi terhadap penyebab kekerasan, termasuk pengaruh media sosial, sangat penting. Ia menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat anak-anak.
Ketua YPMNU menyambut baik kerja sama ini sebagai dukungan terhadap pendidikan berbasis nilai keislaman dan kebangsaan. Sementara Ketua Baznas menegaskan komitmennya dalam mendukung program sosial dan pendidikan melalui dana zakat dan infak.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU sebagai simbol komitmen bersama membangun lingkungan pendidikan yang aman, religius, dan inklusif bagi anak-anak.
(Red)