Banyuwangi β Polresta Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan merespons cepat aduan warga terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam dua operasi terpisah, ratusan botol miras jenis arak berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.
Operasi pertama dilakukan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kelurahan Kepatihan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 botol arak Bali ukuran 600 ml dari tangan pelaku berinisial MRO, warga Jalan Ikan Cakalang RT 03 RW 02. Miras diduga disimpan dan diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Operasi kedua dilaksanakan pada Senin malam (7/4/2025) pukul 20.40 WIB di wilayah Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi. Polisi mengamankan pelaku bernama NS, warga Dusun Patoman Tengah RT 02 RW 02. Dari lokasi tersebut, diamankan sebanyak 143 botol miras jenis arak siap edar.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
βKami akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,β ujarnya.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
βRespons cepat kami terhadap laporan masyarakat ini merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,β tambahnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
βIni adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi miras ilegal,β tegasnya.
Tindakan cepat kepolisian mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa resah terhadap aktivitas penjualan miras di wilayahnya.
βAlhamdulillah, kami bersyukur polisi cepat bertindak. Semoga ini bisa memberikan efek jera,β ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Operasi penertiban miras ini menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi akan terus menjaga keamanan wilayah dari segala bentuk ancaman sosial demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Red)