Banyuwangi – Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus berinovasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu gebrakan terbarunya adalah peluncuran layanan Call Center 110 sebagai upaya tegas memberantas aksi premanisme.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu takut lagi terhadap aksi preman yang meresahkan.
“Jika ada yang merasa terancam atau melihat aksi premanisme, segera hubungi 110. Layanan ini aktif 24 jam, 7 hari nonstop, responsif dan cepat tanggap,” tegasnya, Jumat (6/6/2025).
Call Center 110 bisa diakses dari telepon rumah, ponsel, bahkan tanpa pulsa, dan semuanya gratis. Petugas akan segera diterjunkan ke lokasi begitu laporan diterima.
“Ini bukti komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi preman untuk mengganggu kenyamanan masyarakat,” lanjut Kombes Pol Rama.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat saat melapor demi efektivitas penanganan.
“Mari bersama-sama wujudkan Banyuwangi yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi preman,” pungkasnya.
(Red)