Banyuwangi β Polresta Banyuwangi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) yang dimiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan keamanan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku, Rabu (14/1/2025).
Pemeriksaan yang dipimpin oleh Kanit IV Satintelkam Polresta Banyuwangi, Iptu Alam Nuswantoro, berlangsung dengan mengecek fisik senpi, dokumen administrasi, serta kondisi amunisi. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi yang dapat mengganggu keamanan.

βKami melakukan pengecekan untuk memastikan semua senpi di Lapas Banyuwangi dalam kondisi baik dan memiliki dokumen administrasi yang lengkap. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan,β jelas Iptu Alam Nuswantoro.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup izin penggunaan senpi, terutama dalam keadaan darurat, serta kondisi perlengkapan pendukung lainnya. Semua prosedur dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, mengapresiasi langkah Polresta Banyuwangi dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan.
βKami sangat berterima kasih kepada Polresta Banyuwangi atas pemeriksaan ini. Kami akan terus mematuhi semua aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,β ujar Agus.
Ia berharap pemeriksaan rutin seperti ini dapat meningkatkan kewaspadaan petugas dalam menggunakan senpi dan memastikan penggunaannya hanya pada situasi yang benar-benar diperlukan.
βDengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan tercipta suasana yang aman dan terkendali, baik bagi warga binaan maupun petugas Lapas,β tutup Agus.
(Red)