Banyuwangi β Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus dengan total 69 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi aman dan kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri 1466 Hijriah.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, serta peredaran minuman keras (miras).
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 17 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 16 kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pornografi, 1 kasus premanisme, dan 23 kasus miras. Total ada 69 tersangka yang diamankan,” ujar Kombes Pol Rama, Senin (11/3/2025).
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, antara lain:
- 32 unit telepon genggam
- Uang tunai Rp6.687.000
- 45 jenis minuman keras
- 426 liter minuman arak
- 100 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 39,24 gram
- 9 timbangan digital
- 4.486 butir pil trihexyphenidyl
- 4 bungkus kartu domino
- 4 kartu ATM
- 2 unit sepeda motor
- 529 barang bukti lainnya beserta dokumen terkait
Kombes Pol Rama menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
“Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras, terutama Polsek jajaran yang berkontribusi dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” tegasnya.
Kapolresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan dan menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat merusak ketentraman.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman, sehingga ibadah di bulan Ramadhan dapat berjalan dengan khusyuk,” pungkasnya.
(Red)