Banyuwangi – Polresta Banyuwangi melalui jajaran Polsek Purwoharjo merespons cepat laporan warga terkait aktivitas sabung ayam di Dusun Bloksolo, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Jumat (25/07/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah dan memberantas praktik perjudian.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan responsif atas informasi masyarakat. “Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tapi sebagai bentuk hadirnya negara dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Arena sabung ayam lengkap dengan perlengkapan
- Beberapa sangkar dan ayam jago
- 9 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pelaku
Polisi juga masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta dugaan praktik perjudian menggunakan uang sebagai taruhan.
Menanggapi kabar adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik sabung ayam tersebut, Kasipropam Polresta Banyuwangi, AKP Hadi Waluyo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara transparan. “Jika terbukti ada pelanggaran oleh anggota, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polresta Banyuwangi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas. Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan.
(Red)