Banyuwangi β Unit Reskrim Polsek Wongsorejo Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko pertanian dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang remaja laki-laki berinisial RP (15), warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, diamankan atas dugaan melakukan aksi pencurian yang terjadi pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 00.45 WIB.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan menyampaikan, aksi pencurian tersebut terjadi di Toko Pertanian milik Budi Santoso yang berlokasi di Dusun Posumur, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo.
βPelaku masuk ke dalam toko dengan memanjat tiang penyangga gudang, merusak genteng, lalu turun melalui plafon. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak CCTV dan mengambil uang tunai sebesar Rp 3 juta dari laci meja,β terang AKP Eko Darmawan, Selasa (17/6/2025).
Tak hanya mengambil uang, pelaku juga membawa kabur sepeda motor yang terparkir di dalam toko dan keluar melalui jalur yang sama. Meskipun sempat mencoba memasang kembali genteng yang dibongkarnya, bekas jebolannya tetap terlihat.
Pemilik toko, Budi Santoso, mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian. βKurang dari 12 jam setelah saya melapor, pelaku berhasil ditangkap. Terima kasih kepada Polsek Wongsorejo dan jajaran Polresta Banyuwangi atas respon cepatnya,β ucapnya. Ia menyebut total kerugian mencapai Rp 5 juta.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah kaos hitam bertuliskan huruf China, celana hitam, topi hitam bergambar panda, satu unit kamera CCTV rusak, serta flashdisk berisi rekaman pelaku saat beraksi.
Kapolsek menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk mendalami kasus lebih lanjut.
Penyidikan masih terus berlanjut guna memastikan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur.
(Red)