Banyuwangi – Untuk menjaga kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mencegah potensi penyalahgunaan, Polsek Kalibaru mengimbau pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM menggunakan jeriken atau wadah tidak standar.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaedi, S.H., mewakili Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dalam kegiatan monitoring dan pengawasan rutin di sejumlah SPBU wilayah Kalibaru.
“Kami meminta pihak SPBU untuk tidak melayani pengisian BBM menggunakan jeriken, kecuali dalam kondisi darurat dan sesuai ketentuan. Ini penting untuk mencegah antrean panjang, penimbunan, dan distribusi ilegal,” tegas AKP Achmad Junaedi.
Ia juga mengajak masyarakat agar bijak dalam membeli BBM serta mendukung kebijakan pemerintah demi kepentingan bersama.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama menjaga ketersediaan BBM dan ketertiban distribusinya, khususnya di wilayah Kalibaru,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kalibaru. Kegiatan pengawasan dan imbauan ini akan terus dilakukan secara berkala.
(Red)