Banyuwangi β Polsek Pesanggaran, Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku premanisme di kawasan wisata Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru II 2025 yang difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya di lokasi wisata yang rawan tindakan kriminal dan premanisme.
Kasus bermula pada Senin, 25 September 2023, saat korban Tanggung AF yang berada di musala mendengar keributan di luar. Saat mencoba melerai pertengkaran, korban justru menjadi sasaran kekerasan oleh pelaku berinisial AA, yang memukul hingga menjatuhkan korban lalu menginjak perutnya. Pelaku sempat melarikan diri ke Bali, namun berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pesanggaran pada 6 Mei 2025 saat kembali ke rumahnya di Desa Sumbermulyo.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa aksi premanisme di kawasan wisata akan ditindak tegas.
βKami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku premanisme, apalagi di kawasan wisata yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengunjung. Operasi Pekat Semeru II adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam membersihkan penyakit masyarakat yang meresahkan warga,β tegasnya.
Polresta Banyuwangi melalui Polsek Pesanggaran juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan kriminal atau intimidasi, melalui Hotline 110 atau Program Wadul Kapolresta via WhatsApp di 082130662001.
(Red)