Banyuwangi β Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Rogojampi melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi balapan liar di ruas Jalan Lingkar Baru, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat (31/1/2025) sore.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 17.30 WIB ini melibatkan Wakapolsek Rogojampi, Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Kapolsubsektor Bandara Blimbingsari, serta anggota Polsek Rogojampi. Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi ugal-ugalan di jalan, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran lisan hingga penindakan hukum (Gakkum) kepada para pelanggar lalu lintas, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan di antaranya penggunaan knalpot brong, aksi balap liar, pengendara yang tidak mengenakan helm, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi yang melawan arus.
Selain itu, petugas juga menertibkan pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta mereka yang terindikasi mengonsumsi narkoba atau minuman keras saat berkendara.
Dari hasil patroli, situasi lalu lintas terpantau lancar dan kondusif. Masyarakat juga merasakan manfaat kehadiran petugas kepolisian yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Dengan adanya patroli ini, Polsek Rogojampi menegaskan komitmennya dalam menciptakan ketertiban lalu lintas serta mencegah berbagai aksi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
(Red)