Banyuwangi β Unit Reskrim Polsek Singojuruh berhasil membekuk seorang pelaku penganiayaan brutal yang terjadi di area persawahan Dusun Karangasem, Desa Alasmalang. Kejadian ini menjadi salah satu hasil pengungkapan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Pekat Semeru II 2025 yang digelar Polresta Banyuwangi.
Pelaku berinisial AS (31), buruh harian lepas, melakukan aksi kekerasan terhadap korban SB (32) pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang sedang berjalan bersama dua saksi tiba-tiba diserang pelaku, dipukul bagian belakang kepala hingga terjatuh ke saluran irigasi, kemudian diinjak dan dipukul berulang kali tanpa alasan yang jelas.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar di wajah. Ia langsung mendapatkan penanganan medis dan visum di RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan komitmen Polri dalam memberantas premanisme.
βKami tidak memberi ruang untuk premanisme dalam bentuk apa pun. Operasi Pekat Semeru II adalah langkah tegas untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman. Polisi akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang meresahkan,β tegas Kombes Rama.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, serta bukti visum. Proses pemberkasan dan pelimpahan perkara saat ini tengah berjalan sesuai prosedur hukum.
Penangkapan ini menjadi bukti konkret keberhasilan KRYD Operasi Pekat Semeru II 2025 dalam menekan tindak kekerasan dan menjaga ketertiban sosial di wilayah hukum Polsek Singojuruh.
(Red)