Banyuwangi β Polsek Tegalsari, di bawah jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di simpang empat Dusun Kaligesing, Desa Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pekat II Semeru 2025.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, dengan korban berinisial GUA (18), seorang pelajar, yang dianiaya oleh tiga orang pelaku masing-masing berinisial MIS (18), NTS (24), dan S (50). Dari hasil visum Puskesmas Tegalsari, korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul berupa kunci inggris.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tegalsari langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta menginterogasi para saksi dan pelaku. Ketiga tersangka kini telah ditahan dan proses penyidikan tengah dilengkapi untuk pelimpahan tahap satu ke kejaksaan.
Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy, S.H., memastikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara tuntas. Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengapresiasi langkah cepat jajarannya.
βPengungkapan ini membuktikan efektivitas pelaksanaan KRYD Pekat II Semeru 2025. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan dan premanisme di Banyuwangi. Kepolisian akan terus bertindak tegas demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,β ujar Kombes Pol Rama.
Operasi Pekat II Semeru 2025 merupakan strategi Polda Jatim untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk kekerasan, premanisme, dan narkoba. Melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah Banyuwangi diharapkan tetap aman dan kondusif.
(Red)