Banyuwangi β Unit Reskrim Polsek Wongsorejo berhasil menangkap pelaku kekerasan jalanan yang meresahkan warga Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru II Tahun 2025.
Pelaku berinisial DEW (28) diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban AF (23) secara brutal tanpa alasan jelas. Kejadian bermula pada 29 April 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, saat korban tengah memutar balik motornya untuk mengambil topi yang terjatuh. Pelaku tiba-tiba mendekati dan menuduh korban memprovokasi dengan menggeber motor, lalu langsung melayangkan pukulan ke wajah korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga menginjak dan memukul korban secara bertubi-tubi hingga korban mengalami luka di wajah dan punggung. Aksi tersebut sempat dilerai warga sekitar sebelum akhirnya pelaku diamankan dan korban melapor ke Polsek Wongsorejo.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan komitmen tegas jajaran kepolisian terhadap aksi premanisme.
βSetiap tindakan premanisme, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas. Operasi Pekat Semeru II adalah bentuk komitmen menciptakan lingkungan aman dan bebas dari aksi kekerasan,β ujarnya.
Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan kriminal melalui Hotline 110 atau Program Wadul Kapolresta di WA 082130662001.
(Red)