Banyuwangi β Dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pekat Semeru II 2025, Polsek Wongsorejo mengungkap kasus penganiayaan di pinggir Sungai Bajulmati, Dusun Krajan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Senin malam (19/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban, MPA (21), saat itu tengah berkumpul bersama temannya. Tiba-tiba pelaku berinisial MFDH (21) datang dan menegur korban agar diam. Karena teguran tidak diindahkan, pelaku langsung memukul mulut korban menggunakan sandal dan menghantam wajah korban, khususnya mata kanan, dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami pembengkakan dan gangguan penglihatan.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Wongsorejo langsung bergerak cepat. Mereka melakukan olah TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti, membuat permohonan visum et repertum (VER), serta melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan melengkapi administrasi penyidikan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Wongsorejo. Ia menegaskan bahwa KRYD Pekat Semeru II tidak hanya menyasar peredaran narkoba dan miras, tetapi juga premanisme.
βTindakan tegas terhadap pelaku kekerasan adalah wujud nyata komitmen kami menciptakan rasa aman di masyarakat. Tidak ada ruang bagi premanisme di Banyuwangi,β tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak kekerasan, intimidasi, atau premanisme di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi yang kondusif dan tertib.
(Red)