Banyuwangi β Proses pemulangan jenazah Wagini alias Riyani (45), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Dusun Tlogosari, Desa Jambe Wangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, yang meninggal di Taiwan pada Jumat (23/5/2025), menemui sejumlah kendala. Salah satu syarat dari otoritas Taiwan adalah penyediaan sampel DNA keluarga almarhumah.
Sekretaris Jenderal LBH RENAKTA Bakti Nusantara, Wawan Hariyanto, S.H., selaku kuasa hukum keluarga, menyebut bahwa proses ini lebih kompleks dibandingkan pemulangan jenazah PMI lainnya.
βPihak otoritas Taiwan melalui KDEI mengharuskan adanya sampel DNA dari keluarga almarhumah sebagai salah satu syarat administratif. Ini yang cukup menyulitkan karena beberapa rumah sakit di Banyuwangi tidak memiliki layanan pengambilan sampel DNA,β jelas Wawan, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, LBH RENAKTA telah menjalin koordinasi dengan sejumlah rumah sakit di Banyuwangi, namun belum membuahkan hasil. Berdasarkan informasi terakhir dari RSUD Genteng, mereka disarankan untuk menghubungi RSUD Dr. Soetomo di Surabaya.
βSiang ini kami sudah berkoordinasi dengan P4MI Banyuwangi dan BP3MI Jatim terkait kendala ini, dan berharap mereka bisa membantu proses koordinasi dengan RSUD Dr. Soetomo,β tambah Wawan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi lain untuk proses pemulangan jenazah sudah dilengkapi. Hanya tinggal satu berkas penting yang belum terpenuhi, yakni sampel DNA dari salah satu anggota keluarga untuk membuktikan hubungan keluarga secara resmi.
Sementara itu, Kepala P4MI Banyuwangi menyatakan komitmennya untuk segera membantu menyelesaikan kendala ini dengan menjalin koordinasi dengan pihak terkait.
βBaik Pak, ini saya koordinasikan dengan BP3MI Jatim,β ujarnya singkat.
(Tim)