Banyuwangi, 22 April 2025 β Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih, lembaga sosial PUSKAPTIS (Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis) melakukan aksi pemasangan spanduk bernada tegas di sejumlah titik strategis di wilayah kota Banyuwangi, Selasa (22/04/2025).
Spanduk bertuliskan βBupati & DPRD Banyuwangi Dilarang Merampok Uang Rakyat!β serta βBersama Kita Lawan Praktik Ijon Proyek dan Mafia Anggaranβ menjadi sorotan publik. Aksi ini bertujuan mengingatkan para pejabat agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dengan desain mencolok berwarna merah dan simbol kepalan tangan, pesan antikorupsi ini langsung menarik perhatian masyarakat. Direktur PUSKAPTIS, Muh Amrullah, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemasangan spanduk bukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pemimpin daerah tetap berpihak kepada rakyat.
βIni wujud cinta kami pada Banyuwangi. Kami ingin mengingatkan agar para pejabat tidak tergoda menyalahgunakan wewenang dan uang rakyat,β ujar Amrullah.
Aksi ini mendapat dukungan dari warga yang menilai langkah tersebut sebagai partisipasi nyata dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintahan.
(Red)