• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home HUKUM

Putusan Hakim Dihormati, Tapi Kejanggalan Tetap Perlu Diusut

Redaksi by Redaksi
Februari 17, 2025
in HUKUM, NEWS, TRENDING
0

Banyuwangi – Putusan hakim terkait pembatalan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum fiktif mendapat perhatian luas. Kejaksaan Negeri Banyuwangi menyatakan akan menghormati putusan tersebut, namun kejanggalan dalam kasus ini tetap menjadi sorotan publik.

Baca Juga  Babinsa Singojuruh Kawal Program Perluasan Tanam Padi untuk Ketahanan Pangan

Hakim dalam putusannya menegaskan bahwa SP3 yang dikeluarkan jaksa tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Dengan demikian, kasus dugaan korupsi dengan tersangka NH harus dilanjutkan meskipun yang bersangkutan telah mengembalikan uang negara sekitar Rp 400 juta.

Ketua IWB Abi Arbain dan Pasopati menilai, pengembalian uang negara tidak serta-merta menghilangkan unsur pidana dalam sebuah kasus korupsi. “Jika seseorang mengembalikan uang hasil korupsi, itu tidak serta-merta membuat perbuatannya menjadi legal. Justru ini menjadi indikasi bahwa memang ada penyimpangan,” ujarnya,

Sementara itu, Kejari Banyuwangi beralasan bahwa dalam penyelidikan, tidak ditemukan unsur memperkaya diri sendiri maupun kerugian negara yang signifikan. Namun, beberapa pihak mempertanyakan alasan ini, mengingat sebelumnya kasus ini telah cukup kuat untuk masuk dalam tahap penyidikan.

Baca Juga  Babinsa Desa Tegalsari Serda Redi Agus Prasetyo Bantu Mediasi Penyelesaian Permasalahan Warga

Ketua BCW Masruri, (Banyuwangi corruption watch) mendesak agar proses hukum tetap berjalan transparan dan tidak ada upaya pelemahan kasus. “Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kasus ini bisa dihentikan oleh kejaksaan dan kemudian diputuskan harus dilanjutkan kembali oleh hakim. Ini perlu dikawal agar tidak ada permainan hukum yang merugikan keadilan,” tegas Masruri.

Kini, publik menanti langkah lanjutan dari kejaksaan dan bagaimana proses hukum terhadap NH akan berjalan ke depan. Keputusan hakim harus dijalankan, tetapi bukan berarti dugaan kejanggalan dalam proses hukum sebelumnya bisa diabaikan begitu saja.

 

(Red)

Post Views: 338
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

LSM KPK Nusantara Banyuwangi Kecam Dugaan Teror Penembakan Kantor IWB

Next Post

Kejagung Selidiki Dugaan Mafia Solar Industri di Banyuwangi

Redaksi

Redaksi

"π™ΌπšŽπš—πšπšŠπš›πšŠπš‘πš”πšŠπš— π™ΊπšŠπšπšŠ, π™ΌπšŽπš—πš’πšžπšŠπš›πšŠπš”πšŠπš— π™΅πšŠπš”πšπšŠ"

Next Post

Kejagung Selidiki Dugaan Mafia Solar Industri di Banyuwangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

SMP Darussyfa’ah danΒ MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Mei 22, 2025

Lanal Banyuwangi Gagalkan Illegal Fishing dengan Bom Ikan, Empat Pelaku Diamankan

Maret 6, 2025

Polresta Banyuwangi Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Berbahaya di Kalibaru

Januari 8, 2025

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

0
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Sugiarto Apresiasi Kinerja Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Sugiarto Apresiasi Kinerja Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim

Juli 2, 2025

Kulineran di Banyuwangi Bisa Dapat Hadiah iPhone, Motor, hingga Umroh

Juli 1, 2025

Polsek Kabat Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama, Pererat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Sinergi Babinsa dan Warga, Pasang Besi untuk Pengecoran Rutilahu di Siliragung

Juli 1, 2025

Recent News

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Sugiarto Apresiasi Kinerja Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Sugiarto Apresiasi Kinerja Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim

Juli 2, 2025

Kulineran di Banyuwangi Bisa Dapat Hadiah iPhone, Motor, hingga Umroh

Juli 1, 2025

Polsek Kabat Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama, Pererat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Sinergi Babinsa dan Warga, Pasang Besi untuk Pengecoran Rutilahu di Siliragung

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Sugiarto Apresiasi Kinerja Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Sugiarto Apresiasi Kinerja Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim

Juli 2, 2025

Kulineran di Banyuwangi Bisa Dapat Hadiah iPhone, Motor, hingga Umroh

Juli 1, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024