Banyuwangi, 18 September 2025 β Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan dalam proses pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, melalui Baur SIM Aipda I Putu Gede Juliardana, mengingatkan masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui perantara. βKami hadir memberikan pelayanan ramah dan humanis, baik pada ujian teori maupun praktik. Jangan tergoda calo, karena semua proses kini jauh lebih mudah. Tagline kami jelas: Urus SIM Sendiri, Biaya Pasti, Proses Cepat, Tanpa Calo,β tegasnya.
Kemudahan layanan ini juga dirasakan masyarakat. Denis Kurniawan, warga Kelurahan Klatak, yang memperpanjang SIM C dan SIM A, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. βPetugas sangat jelas memberi arahan. Ujian teori mudah dipahami, sementara ujian praktik sekarang lebih sederhana dibanding dulu. Tidak ada lagi jalur rumit seperti sebelumnya,β ujarnya.
Dengan layanan yang semakin efisien, Satlantas Polresta Banyuwangi berharap kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM resmi semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas serta meningkatkan keselamatan berkendara di Banyuwangi.
(Red)