Banyuwangi β Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan 61 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Giri, Senin (14/04/2025).
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Aula Kecamatan Giri dan dihadiri oleh Camat Giri, sebagai wujud kepedulian Lapas terhadap warga sekitar.
Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian peringatan HBP ke-61 dan mencerminkan komitmen Lapas dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
βKami juga berusaha mewujudkan moto Dirjen Pemasyarakatan, yaitu Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat,β ujar Mukaffi.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan sosial ini merupakan agenda rutin Lapas Banyuwangi, yang berasal dari sumbangsih pegawai dan hasil Corporate Social Responsibility (CSR) dari mitra Lapas.
βBantuan sosial ini adalah bentuk tanggung jawab sosial kami, tidak hanya saat HBP, tetapi juga dalam berbagai program lainnya. Kami menargetkan penerima bansos yang beragam, mulai dari warga sekitar Lapas hingga keluarga warga binaan yang membutuhkan,β ungkapnya.
Camat Giri, Joko Kuncoro, menyambut baik inisiatif Lapas Banyuwangi ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian mereka terhadap masyarakat Giri.
βKami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga kegiatan positif seperti ini dapat terus berlanjut dan membantu masyarakat yang membutuhkan,β harapnya.
Melalui kegiatan sosial ini, Lapas Banyuwangi berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat hubungan baik antara Lapas dengan warga sekitar. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Red)