Banyuwangi – Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Ika Yusanti, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan mendorong transparansi, kepatuhan pelaporan LHKASN, pencatatan hukuman disiplin, serta Survey Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan unit pelaksana teknis. Acara berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi dan turut dihadiri Kalapas Kelas IIA Jember serta Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, menegaskan cakupan evaluasi yang luas.
Dalam arahannya, Ika Yusanti menekankan pentingnya transparansi pelaporan melalui aplikasi CARAKA sebagai pilar reformasi birokrasi.
“Transparansi dalam pelaporan melalui aplikasi CARAKA sangat penting untuk mendukung reformasi birokrasi. Seluruh jajaran diharapkan melaporkan data secara transparan, akurat, dan tepat waktu,” tegasnya.
Kalapas Banyuwangi menyambut positif kegiatan Monev ini dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan setiap rekomendasi hasil evaluasi.
“Kami siap mengaplikasikan hasil Monev demi mendukung reformasi birokrasi di Lapas Banyuwangi. Kegiatan ini menjadi momentum perbaikan kinerja, terutama dalam hal transparansi dan disiplin pelaporan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan integritas aparatur, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif di lingkungan Kemenimipas, khususnya di Lapas Banyuwangi dan unit pelaksana teknis terkait.
(Red)
















