• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home NEWS

Sidang Kasus Ruslan vs BSI: Lelang Agunan Diduga Cacat, Legalitas Merger Dipersoalkan

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2025
in NEWS, TRENDING
0
Sidang Kasus Ruslan vs BSI: Lelang Agunan Diduga Cacat, Legalitas Merger Dipersoalkan

Banyuwangi – Sidang keempat perkara ekonomi syariah dengan nomor 1044/Pdt.G/2025/PA.Bwi yang berlangsung di Pengadilan Agama Banyuwangi pada Selasa (6/5/2025), mulai mengarah pada pokok substansi hukum. Perkara ini melibatkan Ruslan Abdul Gani sebagai Penggugat melawan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Jember serta beberapa pihak lainnya.

Baca Juga  Polisi Dampingi Warga Manfaatkan Pekarangan, Dukung Ketahanan Pangan di Banyuwangi

Sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB di Ruang Sidang Utama dipimpin oleh Ketua PA Banyuwangi, Ahmad Rifa’i, S.Ag., M.HI., bersama dua hakim anggota, Drs. Akhmad Khoiron, M.Hum. dan Ambari, M.S.I., serta Panitera Pengganti Yuliadi, S.H., M.H.

Penggugat hadir melalui tim kuasa hukum dari LKBH UNTAG Banyuwangi, diwakili oleh Andy Najmus Saqib, S.H., menggantikan Saleh, S.H. selaku ketua tim. Dari pihak BSI hadir Rendik Eka Purnama (Legal Officer Region VIII Surabaya), serta Sri Wahyuningsih dari KPKNL Jember sebagai kuasa Tergugat II.

Namun, beberapa pihak tergugat lainnya kembali mangkir dari persidangan, antara lain Notaris Rosyidah Dzeiban, Kantor BPN Banyuwangi, dan Karyono selaku pemenang lelang (Turut Tergugat I). Ketidakhadiran ini memunculkan sorotan publik soal komitmen para tergugat dalam proses hukum.

Baca Juga  Kalapas Banyuwangi Tegaskan Pemberantasan Halinar dan Dorong Program Ketahanan Pangan bagi Warga Binaan

Ketua Majelis Hakim menyebut bahwa hingga sidang keempat ini, sejumlah tergugat belum juga menyampaikan jawaban. Oleh karena itu, majelis menawarkan pelaksanaan e-litigasi untuk efisiensi waktu, yang langsung disepakati para pihak.

Sri Wahyuningsih dari KPKNL menyampaikan bahwa jawaban dari pihaknya akan segera diunggah secara digital setelah koordinasi dengan kantor pusat terkait administrasi akun e-Court.

Majelis Hakim pun menetapkan jadwal tetap persidangan sebagai berikut:

  • 6 Mei 2025: Unggah jawaban Tergugat via e-Court
  • 20 Mei 2025: Replik Penggugat (e-litigasi)
  • 3 Juni 2025: Duplik Tergugat (e-litigasi)
  • 17 & 24 Juni 2025: Pemeriksaan saksi Penggugat (tatap muka)
  • 1 & 8 Juli 2025: Pemeriksaan saksi Tergugat (tatap muka)
  • 15 Juli 2025: Penyampaian kesimpulan
  • 29 Juli 2025: Pembacaan putusan

“Jadwal sidang yang disusun dalam bentuk kalender ini agar lebih mudah dipantau dan direalisasikan,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Setelah sidang, Andy Najmus Saqib, S.H., menegaskan kesiapan pihaknya menghadapi proses e-litigasi. Ia juga berharap semua tergugat hadir dan memberi keterangan hukum yang bertanggung jawab.

Di tempat terpisah, Saleh, S.H., ketua tim kuasa hukum Penggugat, menyoroti legalitas tindakan BSI pasca-merger. Menurutnya, BSI tak bisa serta-merta mengambil alih akad dari Bank Syariah Mandiri (BSM) tanpa adanya addendum.

“BSM memang bergabung dalam BSI, tapi tidak ada perjanjian baru yang mengikat antara klien kami dan BSI. Ini bertentangan dengan Pasal 1338 KUHPerdata,” jelasnya.

Baca Juga  Suasana Haru Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Siliragung

Saleh juga menyoroti kejanggalan lelang agunan yang dilakukan BSI. Agunan dilelang seharga Rp260 juta, padahal nilai appraisal tahun 2013 mencapai Rp700 juta. Seharusnya, nilainya di tahun 2023 bisa mencapai Rp760 juta dengan estimasi kenaikan 15% per tahun. Tidak adanya appraisal baru menguatkan dugaan cacat prosedur.

“Jika BSI mengklaim sebagai penerus BSM, maka harus tunduk pada dokumen appraisal lama. Tapi kenyataannya, mereka lelang di bawah nilai wajar,” tegas Saleh.

Ia juga menyebut bahwa BSI salah wewenang karena membawa sengketa ke Pengadilan Negeri, padahal Mahkamah Agung menegaskan bahwa sengketa syariah adalah kewenangan Pengadilan Agama. Bahkan PN sempat mencabut sita eksekusi atas objek yang disengketakan.

Baca Juga  Babinsa Desa Bayu Ikuti Diskusi Kajian DAS Glondong Bersama Universitas Jember untuk Pembangunan Berkelanjutan

Gugatan Ruslan Abdul Gani ini menjadi perhatian publik karena menyentuh persoalan mendasar dalam praktik perbankan syariah: keabsahan pelimpahan akad, akuntabilitas merger, dan keadilan dalam lelang agunan.

Kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam penguatan sistem hukum ekonomi syariah di Indonesia.

 

(rag)

Post Views: 368
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Panen Jagung Bersama Bhabinkamtibmas, Polresta Banyuwangi Dorong Kemandirian Pangan Daerah

Next Post

Koramil 0825/19 Sempu Dampingi Distribusi Makanan Bergizi untuk 3.492 Siswa di Kecamatan Sempu

Redaksi

Redaksi

"𝙼𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚝𝚊, 𝙼𝚎𝚗𝚢𝚞𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙵𝚊𝚔𝚝𝚊"

Next Post
Koramil 0825/19 Sempu Dampingi Distribusi Makanan Bergizi untuk 3.492 Siswa di Kecamatan Sempu

Koramil 0825/19 Sempu Dampingi Distribusi Makanan Bergizi untuk 3.492 Siswa di Kecamatan Sempu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Juli 14, 2025
Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Mei 22, 2025
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

0
Satgas TMMD 125 Bantu Amankan Karnaval HUT RI ke-80 di Siliragung

Satgas TMMD 125 Bantu Amankan Karnaval HUT RI ke-80 di Siliragung

Agustus 20, 2025
Satgas TMMD dan Warga Gotong-Royong Bersihkan Jembatan Jelang Peresmian

Satgas TMMD dan Warga Gotong-Royong Bersihkan Jembatan Jelang Peresmian

Agustus 20, 2025
Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Pasar Murah Jelang Penutupan TMMD 125

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Pasar Murah Jelang Penutupan TMMD 125

Agustus 20, 2025
TMMD 125 Banyuwangi Tuntaskan Renovasi Lima Rumah Tidak Layak Huni

TMMD 125 Banyuwangi Tuntaskan Renovasi Lima Rumah Tidak Layak Huni

Agustus 20, 2025

Recent News

Satgas TMMD 125 Bantu Amankan Karnaval HUT RI ke-80 di Siliragung

Satgas TMMD 125 Bantu Amankan Karnaval HUT RI ke-80 di Siliragung

Agustus 20, 2025
Satgas TMMD dan Warga Gotong-Royong Bersihkan Jembatan Jelang Peresmian

Satgas TMMD dan Warga Gotong-Royong Bersihkan Jembatan Jelang Peresmian

Agustus 20, 2025
Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Pasar Murah Jelang Penutupan TMMD 125

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Pasar Murah Jelang Penutupan TMMD 125

Agustus 20, 2025
TMMD 125 Banyuwangi Tuntaskan Renovasi Lima Rumah Tidak Layak Huni

TMMD 125 Banyuwangi Tuntaskan Renovasi Lima Rumah Tidak Layak Huni

Agustus 20, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Satgas TMMD 125 Bantu Amankan Karnaval HUT RI ke-80 di Siliragung

Satgas TMMD 125 Bantu Amankan Karnaval HUT RI ke-80 di Siliragung

Agustus 20, 2025
Satgas TMMD dan Warga Gotong-Royong Bersihkan Jembatan Jelang Peresmian

Satgas TMMD dan Warga Gotong-Royong Bersihkan Jembatan Jelang Peresmian

Agustus 20, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024