Banyuwangi – Forum bertajuk Grand Launching & Project Group Discussion digelar pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Jl. Kepiting No. 34–35, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi. Kegiatan ini mengangkat tema: “Mentracking KUHP Baru sebagai Upaya Membangun Paradigma Hukum Pidana Abad 21: Menelaah Pemberlakuannya Berdasarkan Asas-Asas Hukum Pidana.”
Diskusi dimoderatori oleh KH. Ir. Achmad Wahyudi, S.H., M.H., pengasuh Pondok Pesantren Adz Dzikra Banyuwangi yang juga dikenal sebagai advokat senior.
Tiga narasumber utama hadir dari institusi strategis, yaitu:
- Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.H., S.I.K., M.H. (Kasatreskrim Polresta Banyuwangi),
- Gede Agastia Erlandi, S.H., M.H. (Kasubnit Pra Penuntutan Kejari Banyuwangi),
- Dr. Riza Alifianto Kurniawan, S.H., MTCP (Akademisi Universitas Airlangga Surabaya).
Ketiganya membahas secara mendalam perubahan paradigma hukum pidana nasional pasca disahkannya KUHP baru yang dinilai sebagai tonggak reformasi hukum pidana Indonesia.
Kompol Komang menekankan pentingnya kesamaan perspektif antarpenegak hukum dalam menerapkan KUHP yang mengusung nilai-nilai keadilan restoratif. Gede Agastia menyoroti peran jaksa dalam pra-penuntutan yang kini semakin kompleks seiring perubahan norma. Dr. Riza Alifianto memaparkan bahwa KUHP baru harus dipahami dalam konteks globalisasi hukum, transformasi sosial, serta tantangan teknologi digital.
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Sejumlah tokoh dan praktisi hukum turut memberi pandangan kritis, seperti:
- Advokat R. Bomba Sugiarto,
- Praktisi hukum Andi Purnama, ST., S.H., M.M.,
- Halili Abdul Ghani,
- H. M. Sodiq dari PGRI Banyuwangi,
- Sugeng, S.H., dari Peradi Banyuwangi.
Para peserta menyoroti isu penerapan asas legalitas, potensi overkriminalisasi, serta pentingnya sinergi antarprofesi hukum untuk memastikan penerapan KUHP baru tetap menjunjung keadilan substantif.
Dalam penutupannya, KH. Achmad Wahyudi menegaskan bahwa forum ini bukan hanya seremonial peluncuran, tetapi wujud nyata kontribusi intelektual terhadap masa depan hukum pidana Indonesia. “Banyuwangi memulai dari ruang kecil ini untuk membuka percakapan besar tentang keadilan hukum nasional,” tegasnya.
Acara berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari dengan antusiasme tinggi dari kalangan advokat, akademisi, mahasiswa hukum, tokoh masyarakat, dan perwakilan Forkopimda Banyuwangi.
(Red)