Banyuwangi, 24 Maret 2025 – Skandal aliran waduk umbul ke kolam renang milik pribadi kembali mencuat ke permukaan. Ketua Komunitas Sadar Hukum, Sugiarto, mengaku akan ajukan hearing ke DPRD dan melaporkan dugaan pelanggaran hukum adanya aliran waduk umbul ke kolam renang tersebut ke Polresta Banyuwangi.
Menurut warga masyarakat, adanya aliran dari waduk umbul yang berada di Salamrejo, Sumbergondo, Kec. Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, serta saluran irigasi yang dibangun miliaran rupiah menggunakan APBD kabupaten Banyuwangi tidak teraliri air dari waduk umbul, sangat merugikan banyak pihak, termasuk sekitar 50 hektare lahan petani yang kehilangan sumber air untuk pertaniannya.
“Kami sangat kecewa dengan adanya aliran waduk umbul ke kolam renang ini. Kami telah kehilangan sumber air untuk pertanian kami. Ini adalah tindakan yang tidak adil dan merugikan kami,” kata salah satu warga masyarakat.
Sugiarto mengatakan bahwa adanya aliran sungai ke kolam renang tersebut merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan warga masyarakat. “Kami akan melaporkan kejadian ini ke Polresta Banyuwangi dan meminta agar Waduk Umbul ini dialirkan kembali ke lahan pertanian seperti sebelum ada kolam renang,” kata Sugiarto.
Dalam kesempatan yang sama, warga masyarakat juga mengeluhkan bahwa Kepala Desa dan Dinas terkait tutup mata terhadap kejadian ini. “Kami merasa bahwa pemerintah desa dan dinas terkait tidak peduli dengan kejadian ini. Mereka harus bertanggung jawab dan mengambil tindakan yang tepat untuk memulihkan aliran waduk umbul tersebut,” kata salah satu warga masyarakat.
Dengan adanya berita ini, diharapkan pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan dinas terkait, serta aparat penegak hukum dapat menyikapi kejadian ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk memulihkan aliran waduk umbul tersebut dan memenuhi kebutuhan warga masyarakat.
Tuntutan:
- Pembukaan kembali aliran waduk umbul ke lahan pertanian
- Pengusutan dan penindakan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran hukum
- Pengambilan tindakan yang tepat oleh pemerintah desa dan dinas terkait untuk memulihkan aliran waduk umbul tersebut
- Penjelasan Rezim Perizinan mulai dari Rekomendasi penggunaan air irigasi, PBG, SLF, NIB, KBLI kegiatan usaha serta SIPA untuk sumur bor nya karena ada resiko kecelakaan yang berpotensi memakan korban jiwa pada wahana air yang ada di pemandian tersebut
- Pemerintah kabupaten Banyuwangi harus segera mengambil tindakan untuk memulihkan aliran waduk umbul tersebut dan memenuhi kebutuhan warga masyarakat
Sumber:
- Ketua Komunitas Sadar Hukum, Sugiarto
- Warga masyarakat yang terkena dampak penutupan aliran waduk umbul
- Dokumen-dokumen yang terkait dengan perizinan dan pengelolaan waduk umbul
Latar Belakang:
- Waduk Umbul adalah salah satu sumber air yang sangat penting bagi masyarakat Banyuwangi, terutama bagi petani yang mengandalkan air irigasi untuk pertaniannya.
- Penutupan aliran waduk umbul ke kolam renang milik pribadi telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat Banyuwangi, terutama bagi petani yang kehilangan sumber air untuk pertaniannya.
(Red)