Banyuwangi β Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, S.H., M.H., mendesak pemerintah untuk menindak tegas PT. Perkebunan Kalibendo terkait dugaan alih fungsi lahan yang menimbulkan keresahan masyarakat Banyuwangi. Langkah ini ia sampaikan setelah inspeksi mendadak yang dilakukan DPRD Kabupaten Banyuwangi ke area perkebunan tersebut, Rabu (8/1/2025).
Sonny mengungkapkan bahwa lahan seluas 822,96 hektare yang sebelumnya ditanami karet, kopi, dan cengkeh kini gundul akibat penebangan massif sejak 2024. Kondisi ini memicu ancaman krisis air bersih, banjir, dan tanah longsor yang meresahkan warga.

“Sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU), PT. Perkebunan Kalibendo wajib menjaga kelestarian lingkungan. Alih fungsi lahan tanpa pengelolaan yang baik merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar,” tegas Sonny.
Sonny juga mempertanyakan transparansi perusahaan terkait perubahan jenis tanaman dan pelaporan usaha kepada pemerintah daerah. Ia menilai ada indikasi pelanggaran, termasuk tindakan represif terhadap warga yang memanfaatkan hasil kebun secara mandiri.
“Apakah perubahan ini sudah dilaporkan ke Bupati atau Gubernur? Mengapa masyarakat malah dipersulit hingga ada yang dipidanakan hanya karena mengambil singkong atau pisang?” tanyanya.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Sonny berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia bahkan mengusulkan pencabutan HGU PT. Perkebunan Kalibendo jika terbukti melanggar aturan. Selain itu, ia mengapresiasi langkah DPRD Banyuwangi yang cepat merespons keluhan masyarakat.
Sonny mendorong warga terdampak untuk mengajukan gugatan class action guna menekan perusahaan agar bertanggung jawab.
“Kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak menghancurkan lingkungan dan kehidupan rakyat kecil,” pungkasnya.
Alih fungsi lahan ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga pemerintah pusat, demi menjaga keseimbangan lingkungan dan melindungi hak masyarakat.
(Red)