Banyuwangi, 17 September 2025 – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menggelar sosialisasi Barang Milik Negara (BMN) terkait Lahan Pengembangan Hutan Multi Guna (LPHM) di Pendopo Kecamatan Wongsorejo. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kehutanan, anggota Koramil 0825/15 Wongsorejo, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang berkepentingan langsung dengan lahan tersebut.
Camat Wongsorejo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini. “Kegiatan seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami dengan jelas kebijakan pemerintah terkait pengelolaan hutan. Dengan adanya transparansi, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.
Perwakilan Kementerian Kehutanan kemudian memaparkan bahwa LPHM Sidomulyo merupakan aset negara yang pengelolaannya diatur undang-undang. Selain berfungsi untuk konservasi, lahan ini juga diarahkan agar dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat melalui program kehutanan berbasis komunitas.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menandakan tingginya antusiasme warga dalam memahami status dan pemanfaatan lahan. Acara ditutup dengan kesepakatan untuk menjaga komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, demi pengelolaan hutan yang optimal, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi kesejahteraan bersama.
(Red)