Banyuwangi β Dalam rangka membangun generasi cerdas dan bebas dari narkoba, SDN 2 Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Rabu, 8 Januari 2025.
Kegiatan ini merupakan kerja sama SDN 2 Bayu dengan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi dan Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS) Banyuwangi.
Hadir sebagai narasumber Ketua Yayasan LPSS Hakim Said, S.H., didampingi Hermin Dwi Susanti, S.E., dan Ns. Rudi Purwantoro, S.Kep. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala SDN 2 Bayu Veri Yudianto, Kepala Desa Bayu Yulia Herlina, S.T., Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, wali murid, serta siswa-siswi SDN 2 Bayu.
Dalam sambutannya, Kepala SDN 2 Bayu Veri Yudianto mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari narkoba.
βKami berkomitmen menjadikan SDN 2 Bayu sebagai sekolah yang bersih dari narkoba, bullying, intoleransi, dan kekerasan. Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan pendidikan adalah fondasi penting menuju Banyuwangi yang bersinar,β katanya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Bayu Yulia Herlina menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah desa dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
βPenyuluhan ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif. Kami ingin generasi muda di Desa Bayu menjadi panutan dalam menjunjung nilai-nilai moral dan kebangsaan,β ujar Yulia.
Ketua Yayasan LPSS Hakim Said memaparkan aspek hukum terkait narkoba, mengacu pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia menekankan pentingnya rehabilitasi sebagai langkah utama dalam menyelamatkan korban penyalahgunaan narkoba.
βSetiap individu memiliki tanggung jawab untuk melaporkan dan mencegah penyalahgunaan narkoba,β tegasnya.
Sementara itu, Hermin Dwi Susanti membahas dampak buruk narkoba serta tiga dosa besar dalam pendidikan: kekerasan, intoleransi, dan bullying.
βKetiga dosa ini adalah ancaman serius yang harus kita hadapi bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,β tambahnya.
Ns. Rudi Purwantoro menutup sesi dengan penjelasan tentang pentingnya rehabilitasi sebagai langkah humanis untuk menyelamatkan korban narkoba.
βRehabilitasi tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat,β tuturnya.
Acara ini diawali dengan yel-yel semangat dan deklarasi bersama, serta ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dari Yayasan LPSS kepada Kepala SDN 2 Bayu. Seluruh peserta menyatakan komitmen untuk melawan narkoba, bullying, intoleransi, dan kekerasan.
(Red)