Banyuwangi β Langkah PUSKAPTIS (Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis) dalam mengingatkan pemerintah daerah agar menjauhi praktik korupsi melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik Kota Banyuwangi kini menuai respons mengecewakan.
Pihak Satpol PP diketahui telah menurunkan spanduk-spanduk tersebut, yang berisi ajakan moral untuk menolak penyalahgunaan anggaran dan menuntut integritas pejabat publik, pada Selasa (22/04/2025).
Tindakan itu disayangkan oleh PUSKAPTIS. Mereka menilai penurunan spanduk bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk pembatasan terhadap kebebasan berekspresi.
βKami menempatkan pesan dalam spanduk sebagai pengingat moral, bukan serangan politik. Namun yang terjadi justru respons yang membatasi ruang kritik. Ini bukan saja kemunduran dalam hal keterbukaan, tapi juga bisa dibaca sebagai upaya halus untuk membrangus demokrasi,β kata Direktur PUSKAPTIS, Muh Amrullah, SH, M.Hum.
Menurutnya, demokrasi tumbuh subur lewat keberanian membuka ruang dialog, termasuk menerima kritik dari masyarakat. Jika kritik damai dalam bentuk spanduk saja ditekan, maka itu menjadi alarm serius bagi kehidupan demokrasi di daerah.
βRakyat berhak untuk mengingatkan, menyuarakan keprihatinan, dan menjaga akuntabilitas pemerintah. Penurunan spanduk ini adalah pesan keliru dalam membaca esensi demokrasi,β tegas Amrullah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pemerintahan yang bersih, PUSKAPTIS menegaskan akan terus menyuarakan nilai-nilai antikorupsi secara santun namun tegas.
Tujuannya untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih terbuka, adil, dan bertanggung jawab kepada rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, Wawan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan.
(Red)