Banyuwangi, 15 Juni 2025 – Sugiarto, Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, akan datang bersama massa untuk ber-audiensi dengan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi. Tujuannya adalah untuk menanyakan klarifikasi terkait rangkap jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, S.H., M.H. yang juga menjabat sebagai Ketua Askab PSSI Banyuwangi.
Sugiarto menyatakan kecewa dengan tanggapan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi melalui pesan whatsapp yang menyebutkan bahwa urusan surat menyurat harus atas izin Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi. Menurut Sugiarto, hal ini menunjukkan bahwa Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi tidak menjalankan fungsi kontrolnya dengan baik.
“Apabila soal kode etik BK menunggu perintah ketua DPRD lantas jika pelaku pelanggaran adalah para pimpinan atau orang dekat ketua DPRD otomatis tidak ada sanksi dong” terang sugiarto
Sugiarto menuntut klarifikasi resmi dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait rangkap jabatan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi. Jika tidak ada jawaban resmi, Sugiarto akan mendatangi DPRD bersama warga dan media untuk ber-audiensi secara terbuka “saya minta jawaban tertulis ber kop surat BK, penjelasan atau kajian hukum tim yang di sebar luas kan ke group whatsapp yang terkesan untuk menggiring opini pembenaran, yang lebih lucu lagi dalam kajian tim nya juga menyatakan kliennya tidak melanggar pidana tapi sifatnya hanya kode etik” Lanjut sugiarto
Sugiarto menegaskan bahwa audiensi terbuka akan dilakukan jika tidak ada jawaban tertulis resmi dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi. “Kami akan datang beramai-ramai bersama warga dan juga media untuk bisa ber-audiensi secara terbuka dengan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi,” pungkas Sugiarto.
(Red)