Banyuwangi 24 April 2025 – Sugiarto dari Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memfasilitasi dialog terbuka terkait pernyataan Ormas Balawangi yang menyayangkan aksi demonstrasi di Mie Gacoan Genteng. Menurut Sugiarto, pernyataan Ormas Balawangi tersebut mengandung kontradiksi dengan fakta yang ada dan terkesan menggiring opini publik.
Sugiarto menilai bahwa dialog terbuka sangat diperlukan untuk membahas pernyataan Ormas Balawangi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Ia berharap dialog ini dapat mencegah potensi konflik dan salah paham antara kedua belah pihak. Sugiarto juga berharap bahwa dialog terbuka dapat menjadi forum yang konstruktif untuk mencari solusi yang tepat untuk kedua belah pihak.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi, Agus Mulyono, menyambut baik permintaan Sugiarto. Ia menyatakan bahwa Pemda akan merapatkan permohonan fasilitasi dialog terbuka tersebut untuk mengkaji kronologi dan substansi yang terkait. Agus Mulyono juga mengapresiasi kegiatan demonstrasi yang dilakukan oleh Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi pada tanggal 21 April 2025 yang berlangsung damai dan menghibur dengan kehadiran artis dan musisi.
Pemda akan melakukan kajian dan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya terkait permohonan fasilitasi dialog terbuka. Agus Mulyono menyatakan bahwa Pemda akan mengkaji kronologi dan substansi yang terkait dengan pernyataan Ormas Balawangi dan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi.
Dialog terbuka diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antara Ormas Balawangi dan Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi. Dengan dialog terbuka, kedua belah pihak dapat memahami posisi dan kepentingan masing-masing serta mencari jalan tengah yang dapat diterima oleh semua pihak.
Pemda berkomitmen untuk memfasilitasi dialog terbuka dan mencari solusi yang tepat untuk kedua belah pihak. Agus Mulyono menyatakan bahwa Pemda akan bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah potensi konflik.
Dengan demikian, diharapkan dialog terbuka dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dan menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi.
(Red)