Banyuwangi β Kolaborasi antara TNI Angkatan Laut (Lanal Banyuwangi), Kodim 0825/Banyuwangi, dan Balai Taman Nasional (BTN) Baluran berhasil menggagalkan praktik illegal fishing dengan bahan peledak (Handak) yang merusak ekosistem laut. Keberhasilan ini diumumkan dalam press conference di Wisma Bahari Mako Lanal Banyuwangi, Kamis (6/3/2025), yang dihadiri 50 peserta dari instansi terkait, akademisi, dan media.
Danlanal Banyuwangi menjelaskan bahwa Tim Satuan Keamanan Perairan (SFQR), bersama Kodim 0825 dan BTN Baluran, melakukan operasi pada 30 Desember 2024 di Perairan Takatgunting dan 31 Januari 2025 di Perairan Alasbulu. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu perahu, satu alat tangkap (montek), serta ikan hasil tangkapan. Uji laboratorium menunjukkan ikan tersebut positif tertangkap menggunakan Handak, yang menghasilkan gelombang kejut berbahaya bagi lingkungan laut.
Empat tersangka asal Wongsorejo berhasil ditangkap. Mereka menggunakan modus pengelabuan dengan mengubah warna perahu dan merakit bom dari bahan yang dibeli secara online. Diperkirakan, para pelaku melakukan aksi tiga kali dalam seminggu, dengan kewaspadaan tinggi terhadap kapal asing yang masuk ke wilayah mereka. Dampak ekologinya sangat serius, mengingat ledakan bom merusak terumbu karangβhabitat utama ikan.
Dr. Bilqisti dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) mengonfirmasi bahwa hasil visum forensik menunjukkan ikan mati mendadak tanpa infeksi, dengan residu Handak sebagai bukti utama. βKematian ikan bersifat fatal akibat tekanan gelombang ledakan,β jelasnya.
Dandim 0825 Banyuwangi menegaskan pentingnya kolaborasi antaraparat dalam menjaga ekosistem dan keamanan pesisir. βIni momentum bagi kita untuk menjaga Banyuwangi dari praktik perusakan lingkungan yang merugikan negara,β katanya. Sementara itu, Wakapolres Banyuwangi menambahkan bahwa operasi ini menjadi langkah strategis untuk memetakan jaringan distribusi bahan peledak ilegal di wilayah tersebut.
Sebagai penutup, seluruh pihak berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan menindak tegas pelaku yang merusak lingkungan. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata sinergi antar instansi dalam menjaga hukum maritim dan melindungi ekologi laut Banyuwangi.
(Red)