Banyuwangi, 10 Maret 2025 – Warga masyarakat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengeluhkan penutupan aliran sungai yang dilakukan oleh kolam pemandian Umbul Bening yang terletak di Jl Gunungsari, Salamrejo, Sumbergondo, Kecamatan Glenmore.
Penutupan aliran sungai tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi, sehingga merugikan petani yang kehilangan sumber air untuk pertaniannya. Sekitar 50 hektar lahan sawah tidak mendapatkan aliran sungai tersebut, sehingga berpotensi mengganggu produksi pertanian.
Menurut warga masyarakat, penutupan aliran sungai tersebut telah merugikan petani sekitar ratusan juta. “Kami sangat kecewa dengan penutupan aliran sungai ini. Kami telah mengandalkan sungai ini sebagai sumber air untuk pertanian kami,” kata salah satu warga masyarakat.
Ketua Komunitas Sadar Hukum, Sugiarto, menilai bahwa Kepala Desa dan Dinas terkait tutup mata terhadap kejadian ini. Mereka berharap pemerintah dapat menyikapi kejadian ini dan mengambil tindakan untuk memulihkan aliran sungai tersebut, serta memastikan bahwa kebutuhan warga masyarakat terpenuhi.
Pembangunan Jaringan Irigasi yang dilakukan oleh Dinas Pengairan dengan biaya ratusan juta dinilai tidak ada fungsinya dan terkesan sia-sia, karena aliran sungai yang seharusnya digunakan untuk kepentingan warga masyarakat dan pertanian, saat ini ditutup oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Warga masyarakat berharap bahwa pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk memulihkan aliran sungai tersebut dan memastikan bahwa kebutuhan warga masyarakat terpenuhi. Mereka juga berharap bahwa pemerintah dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan penutupan aliran sungai tersebut.
(Red)