• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Komunitas Sadar Hukum Meminta Polresta Banyuwangi Segera Gelar Perkara Dugaan Penyimpangan Aset Daerah

Nur Kholis by Nur Kholis
Agustus 9, 2025
in DAERAH, TRENDING
0
Komunitas Sadar Hukum Meminta Polresta Banyuwangi Segera Gelar Perkara Dugaan Penyimpangan Aset Daerah

Banyuwangi — Kepolisian Resor Kota Banyuwangi resmi merilis perkembangan terbaru penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lembu Suro, Desa Genteng kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Kasus ini mencuat setelah Komunitas Sadar Hukum melayangkan laporan resmi pada 8 April 2025.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap ketiga yang diterbitkan pada Juli 2025, dengan nomor B/VII/RES.1.24/2025/Satreskrim, menegaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah strategis dalam mengungkap dugaan pelanggaran yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat desa, pengurus Bumdes, dan pihak swasta penyewa lahan fasilitas umum dll, (9/8/2025)

Baca Juga  Babinsa Koramil 06 Gambiran Berikan Materi Kedisiplinan kepada Siswa SMK Muhammadiyah 9

Satreskrim Polresta Banyuwangi, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/513/IV/RES.1.24./2025/Satreskrim tertanggal 28 April 2025, telah:

1. Melengkapi administrasi penyelidikan.

2. Melakukan wawancara terhadap 13 orang saksi kunci, termasuk:

– Pelapor, Ketua Komunitas Sadar Hukum

– Drs. Supandi M.Pd, Kepala Desa Genteng kulon.

– Eko Suprayogi, Ketua Bumdes Lembu Suro Tahun 2024.

– Ika Herdiana F, S.STP, M.Si, pejabat BPKAD Kabupaten Banyuwangi.

– Mantan ketua Bumdes dari periode 2016 hingga 2019.

– Bendahara, Kaur Keuangan, dan anggota Bumdes dari berbagai periode.

– Penyewa lahan dan lapak di kawasan RTH GENTENG.

3. Mengamankan dan memeriksa dokumen penting, di antaranya:

– SK jabatan dan Peraturan Desa (Perdes) No. 2 Tahun 2017.

– AD/ART dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bumdes 2017–2022.

– Perjanjian sewa tanah milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di RTH GENTENG beserta addendum nya.

– Nota kesepahaman (MOU) antara Pokmas “Laron Boro” dengan pihak penyewa lapak.

– Sertifikat hak pakai dan surat ukur aset daerah.

– Bukti setoran ke kas daerah, kuitansi pembayaran, dan dokumen evaluasi Perdes.

– Pemanggilan penyewa lapak lainnya di area RTH GENTENG.

– Permintaan keterangan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Banyuwangi serta instansi terkait lainnya.

– Pemanggilan saksi tambahan yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Banyuwangi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Cabai di Lahan Warga

Dalam surat tersebut, Polresta Banyuwangi mengingatkan pelapor dan masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pejabat Satreskrim atau pihak kepolisian yang menjanjikan dapat membantu penyelesaian kasus dengan imbalan uang atau barang.

Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran prosedur atau pelayanan buruk dalam penyelidikan diminta menghubungi langsung Kanit III Satreskrim Polresta Banyuwangi, IPTU Karyono Setyawan, S.H., M.H.,

Baca Juga  Danramil Banyuwangi Kota Meriahkan Festival Lampion Hari Pramuka dan HUT RI ke-80

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari laporan resmi  Komunitas Sadar Hukum yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah, lahan ruang terbuka hijau (RTH) GENTENG, serta pembagian hasil usaha Bumdes. Dugaan pelanggaran meliputi kontrak sewa yang tidak transparan, pengelolaan dana bagi hasil yang tidak jelas, serta dugaan pengelolaan tanpa prosedur yang sah.

Dokumen yang diamankan penyidik menunjukkan adanya kontrak-kontrak sewa sejak 2017 hingga 2025, termasuk perjanjian antara kelompok masyarakat dan pihak swasta untuk pengelolaan lahan strategis di kawasan RTH GENTENG. Sejumlah bukti pembayaran dan addendum kontrak juga disita untuk dianalisis keterkaitannya dengan aliran dana ke kas desa maupun kas daerah.

Baca Juga  Dandim 0825 Banyuwangi Hadiri Haul Masyayikh 2025 di Ponpes Darussalam Blokagung

*Proses Hukum Masih Berjalan*

Hingga SP2HP ketiga ini diterbitkan, penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi dan analisis dokumen. Polresta Banyuwangi memastikan akan melanjutkan pemeriksaan mendalam untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan aset daerah yang semestinya menjadi sumber pendapatan masyarakat. Hasil penyelidikan diharapkan dapat membuka secara terang benderang apakah telah terjadi penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau pelanggaran administrasi dalam pengelolaan aset publik tersebut.

(Red)

Post Views: 442
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Komunitas Sadar Hukum Meminta Polresta Banyuwangi Segera Gelar Perkara Dugaan Penyimpangan Aset Daerah
Previous Post

RTH GENTENG Jadi Ladang Korupsi? Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Bongkar Dugaan Penyelewengan PAD Puluhan Tahun

Next Post

Satgas TMMD 125 Kodim Banyuwangi Cor Jembatan Penghubung Desa di Siliragung

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Satgas TMMD 125 Kodim Banyuwangi Cor Jembatan Penghubung Desa di Siliragung

Satgas TMMD 125 Kodim Banyuwangi Cor Jembatan Penghubung Desa di Siliragung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Bupati Ipuk Fiestiandani Resmi Launching Pembebasan Retribusi Pasar: Strategi Nyata Dongkrak Ekonomi Rakyat Banyuwangi

Bupati Ipuk Fiestiandani Resmi Launching Pembebasan Retribusi Pasar: Strategi Nyata Dongkrak Ekonomi Rakyat Banyuwangi

Mei 3, 2026
Jalan Rusak di Banyuwangi Kian Parah, Pimpinan Redaksi Ganesha Abadi Kecam Lambannya Respons Pemerintah Daerah

Jalan Rusak di Banyuwangi Kian Parah, Pimpinan Redaksi Ganesha Abadi Kecam Lambannya Respons Pemerintah Daerah

Mei 2, 2026
Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Mei 2, 2026
Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran, Negara Berpotensi Rugi dan Hukum Dipertanyakan

Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran, Negara Berpotensi Rugi dan Hukum Dipertanyakan

Mei 2, 2026

Recent News

Bupati Ipuk Fiestiandani Resmi Launching Pembebasan Retribusi Pasar: Strategi Nyata Dongkrak Ekonomi Rakyat Banyuwangi

Bupati Ipuk Fiestiandani Resmi Launching Pembebasan Retribusi Pasar: Strategi Nyata Dongkrak Ekonomi Rakyat Banyuwangi

Mei 3, 2026
Jalan Rusak di Banyuwangi Kian Parah, Pimpinan Redaksi Ganesha Abadi Kecam Lambannya Respons Pemerintah Daerah

Jalan Rusak di Banyuwangi Kian Parah, Pimpinan Redaksi Ganesha Abadi Kecam Lambannya Respons Pemerintah Daerah

Mei 2, 2026
Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Mei 2, 2026
Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran, Negara Berpotensi Rugi dan Hukum Dipertanyakan

Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran, Negara Berpotensi Rugi dan Hukum Dipertanyakan

Mei 2, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Bupati Ipuk Fiestiandani Resmi Launching Pembebasan Retribusi Pasar: Strategi Nyata Dongkrak Ekonomi Rakyat Banyuwangi

Bupati Ipuk Fiestiandani Resmi Launching Pembebasan Retribusi Pasar: Strategi Nyata Dongkrak Ekonomi Rakyat Banyuwangi

Mei 3, 2026
Jalan Rusak di Banyuwangi Kian Parah, Pimpinan Redaksi Ganesha Abadi Kecam Lambannya Respons Pemerintah Daerah

Jalan Rusak di Banyuwangi Kian Parah, Pimpinan Redaksi Ganesha Abadi Kecam Lambannya Respons Pemerintah Daerah

Mei 2, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024