Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi terus mempermudah pelayanan administrasi kapal nelayan dengan menggelar layanan jemput bola penerbitan e-Pas Kecil secara gratis. Program ini ditujukan bagi kapal berukuran 1–6 GT agar memiliki legalitas pelayaran yang sah.
Bekerja sama dengan KSOP Kelas III Tanjungwangi, tim mendatangi langsung kampung-kampung nelayan. Salah satunya di kawasan Pantai Blimbingsari, Desa/Kecamatan Blimbingsari, Kamis (4/9/2025), diikuti 50 nelayan dari KUB 17 Nelayan 1 dan 2.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono hadir memantau jalannya layanan tersebut.
“Jemput bola layanan e-Pas Kecil ini rutin kami lakukan. Tiap tahun ada ratusan kapal nelayan yang difasilitasi penerbitannya, dan program ini akan terus digulirkan,” ujar Mujiono.
e-Pas Kecil berfungsi layaknya STNK kapal, berlaku lima tahun, sekaligus menjamin status hukum kapal, keselamatan pelayaran, serta kemudahan mengakses BBM bersubsidi.
Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga membagikan life jacket kepada nelayan sebagai dukungan keselamatan.
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja menyebutkan, hingga kini sudah ada 600–700 nelayan yang memiliki e-Pas Kecil.
“Layanan ini akan terus berlanjut dengan mendatangi kampung-kampung nelayan,” jelas Komang.
Sementara itu, Ahli Ukur Kapal KSOP Tanjungwangi Sugeng Riyadi menambahkan, sistem elektronik ini jauh lebih praktis dibanding sebelumnya yang hanya berupa dokumen kertas. Nelayan kini cukup melengkapi identitas dan bukti kepemilikan kapal, lalu petugas melakukan pengecekan fisik sebelum e-Pas diterbitkan.
Dengan layanan ini, Pemkab Banyuwangi berharap seluruh kapal nelayan memiliki dokumen resmi, aman, dan terdata dengan baik.
(Red)