• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Diduga Ada Pemerasan dan Perundungan di Lingkungan Yayasan Bustanul Makmur II, Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Keras Kejanggalan Mediasi

“Kamu itu anak Dajjal, orang tua kamu dulu kalau bikin kamu apa nggak wudhu dulu?” — Ujaran yang diduga diucapkan oleh oknum guru kepada santri di depan kelas, seperti disampaikan oleh Sugiarto.

Nur Kholis by Nur Kholis
Oktober 31, 2025
in DAERAH, NASIONAL, NEWS, TRENDING
0
Diduga Ada Pemerasan dan Perundungan di Lingkungan Yayasan Bustanul Makmur II, Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Keras Kejanggalan Mediasi

Banyuwangi, 31 Oktober 2025 —
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, kembali mendatangi Yayasan Bustanul Makmur II pada Rabu, 30 Oktober 2025. Kedatangannya bukan tanpa alasan. Setelah beberapa tahun lalu sempat menyoroti dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap santri laki-laki, kali ini Sugiarto datang membawa suara lantang atas dugaan penganiayaan antar-santri, perundungan oknum guru, dan adanya indikasi pemerasan terhadap wali santri.

Baca Juga  Penegakan Hukum Dipertanyakan, Advokat Soroti Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WNA di Banyuwangi

Kasus Lama Belum Tuntas, Kasus Baru Muncul Lagi

Menurut Sugiarto, kasus terbaru ini melibatkan lima santri kelas 8 yang dituduh melakukan pemukulan terhadap empat santri junior. Ironisnya, kejadian yang sudah berlangsung lebih dari sebulan baru terungkap setelah korban mengalami luka dan tekanan mental.
Namun, alih-alih dibina dengan pendekatan pendidikan, para santri terduga pelaku justru disebut dibuli secara verbal oleh oknum guru, bahkan dengan ucapan tidak pantas dan bernada penghinaan.

“Kamu itu anak Dajjal, orang tua kamu dulu kalau bikin kamu apa nggak wudhu dulu?”
— Ujaran yang diduga diucapkan oleh oknum guru kepada santri di depan kelas, seperti disampaikan oleh Sugiarto.

Sugiarto menilai, ucapan seperti itu bukan hanya bentuk pelanggaran etika pendidikan, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai kekerasan verbal dan pelecehan spiritual.

Baca Juga  Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kerugian Keuangan Negara di Desa Kemiri, Banyuwangi: Komunitas Sadar Hukum Lapor ke Kapolresta

Mediasi Janggal: Antara Pemerasan dan Tekanan Psikologis

Lebih mengejutkan lagi, dalam forum mediasi pada 29 Oktober 2025, para santri yang dituduh melakukan kekerasan dipaksa memilih dua opsi sanksi yang tidak wajar: membayar ganti rugi sebesar Rp400 juta atau keluar dari sekolah.

Sugiarto menilai, keputusan tersebut berpotensi mengandung unsur pemerasan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Angka Rp400 juta itu tidak masuk akal. Jika benar ada tekanan seperti itu, ini bisa masuk dalam kategori pemerasan lembaga terhadap wali santri, yang harus ditelusuri oleh aparat hukum,” tegas Sugiarto.

Ia juga mempertanyakan keabsahan forum mediasi, karena pihak Kementerian Agama tidak diundang, sementara anggota kepolisian yang hadir bukan berasal dari Polsek Pemangku Wilayah maupun dari Unit Reknata Polresta Banyuwangi.

“Ini janggal dan sangat mencurigakan. Kami minta forum mediasi diulang dengan menghadirkan unsur resmi dari Kemenag dan kepolisian yang berwenang,” tegasnya.

Baca Juga  Koramil Kalipuro Sosialisasikan Imbauan ke Nelayan Terkait Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Pertanggungjawaban Yayasan Dipertanyakan

Sugiarto menegaskan, Yayasan Bustanul Makmur II tidak bisa lepas tangan. Ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan pondok pesantren, terutama terhadap santri yang tinggal di asrama.

“Kalau terjadi penganiayaan antar-santri, itu berarti sistem pendidikan dan pengawasan di pondok pesantren gagal. Jangan malah anak-anak yang dikorbankan dengan cara dikeluarkan,” ujarnya.

Sugiarto juga menyinggung adanya dugaan oknum guru yang melakukan perundungan dua hari berturut-turut di dua kelas berbeda kepada santri terduga pelaku, menjelang hari mediasi.

“Ini tidak adil. Oknum guru melakukan kekerasan verbal yang nyata, tapi tidak ada sanksi apapun dari kepala sekolah atau pihak yayasan,” kata Sugiarto.

Baca Juga  TMMD 125 Banyuwangi Gelar Penyuluhan Pertanian Terpadu dan Penggunaan Pupuk Alternatif

Langkah Hukum dan Kecaman Terbuka

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi berkomitmen akan mendampingi para santri yang menjadi korban perundungan dan pemerasan, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pidana ke Polresta Banyuwangi maupun Polda Jawa Timur.

“Jika santri-santri itu benar dikeluarkan atau dipaksa pindah sekolah, kami siap menempuh jalur hukum. Kami tidak akan membiarkan praktik intimidasi dan pemerasan berlindung di balik lembaga pendidikan,” tegas Sugiarto.

Ia menambahkan, kasus ini tidak boleh dilihat sekadar sebagai “kenakalan anak”, tetapi sebagai indikasi lemahnya sistem pendidikan dan kepemimpinan di lingkungan pesantren yang harus segera dievaluasi.

Baca Juga  Truk Tambang di Banyuwangi Diduga Langgar Aturan, Muatan Berlebih dan Berpotensi Bahaya: Komunitas Sadar Hukum Angkat Suara

Sanksi Hukum Jika Terbukti Ada Pemerasan

Jika benar terbukti adanya pemerasan atau ancaman dengan tujuan memperoleh uang (seperti Rp400 juta), maka sesuai dengan Pasal 368 KUHP, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Selain itu, tindakan perundungan verbal oleh oknum guru juga dapat dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 3 tahun 6 bulan penjara.

(Red)

Post Views: 634
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: #BanyuwangiNews#BeritaBanyuwangiTerbaru#KasusSantri#KeadilanUntukSantri#PemerasanBanyuwangi#PendidikanBermartabat#StopPerundungan#SugiartoBanyuwangi#YayasanBustanulMakmurDiduga Ada Pemerasan dan Perundungan di Lingkungan Yayasan Bustanul Makmur IIKetua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Keras Kejanggalan MediasiKomunitasSadarHukum
Previous Post

BCW Kritik Keras Ilusi Golden Share dan Dana Abadi Banyuwangi: “Saham Rakyat Hanya di Atas Kertas”

Next Post

PT Keysa Utama Mandiri Menang di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
PT Keysa Utama Mandiri Menang di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

PT Keysa Utama Mandiri Menang di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Mei 17, 2026
Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Mei 17, 2026

Recent News

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Mei 17, 2026
Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Mei 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024