Banyuwangi – Aparat Kodim 0825 Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah Rogojampi. Puluhan paket sabu siap edar ditemukan dan diamankan pada Minggu (7/9/2025) dini hari di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.
Kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB ketika Ketua RT setempat, Gusmat (60), mendengar keributan di depan rumahnya. Sejumlah orang tampak tergesa-gesa meninggalkan lokasi, bahkan salah satu pengendara motor terjatuh dan meninggalkan barang mencurigakan.
Babinsa Karangbendo, Serma Subro, bersama Ketua RT segera mengecek lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 34 paket sabu yang telah dikemas siap edar, beserta timbangan digital, perlengkapan transaksi, uang tunai, dan beberapa barang pribadi.
Danramil 0825/12 Rogojampi, Kapten CBA Guntur, segera melaporkan temuan tersebut ke Pasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi, Kapten CAJ Eko Wahyudianto. Hasil olah TKP memastikan barang-barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu.
“Diduga barang ini milik pengedar yang panik dan kabur setelah kecelakaan. Seluruh barang bukti sudah kami amankan dan segera diserahkan ke BNN Banyuwangi,” jelas Kapten Eko.
Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol ARH Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., menegaskan komitmen jajarannya dalam perang melawan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen bersama TNI dan masyarakat untuk melindungi generasi muda,” tegasnya.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi aparat dan warga. Laporan cepat masyarakat yang ditindaklanjuti aparat menjadi kunci dalam menggagalkan peredaran narkoba di Banyuwangi.
(Red)