Genteng, 20 September 2025 – Laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lingkungan berupa pembuangan limbah ke sungai serta keberadaan kandang kambing di atas aliran air langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Forkopimda dan Forkopimcam bersama Pemerintah Desa.
Kehadiran tim gabungan yang terdiri dari Polsek Genteng melalui Bhabinkamtibmas, pihak Kecamatan, Satpol PP Genteng, perwakilan Dinas Pengairan, serta perangkat desa (Kadus Sawahan Bapak Arip) menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam merespons keresahan warga.
Tokoh masyarakat Bapak Rudi Yulianto yang pertama kali melaporkan dugaan pelanggaran tersebut menyampaikan kecaman keras.
> “Kami sangat kecewa dan menolak keras tindakan semena-mena membuang limbah ke sungai serta mendirikan kandang kambing di atasnya. Ini jelas mencemari lingkungan, merugikan warga, dan melanggar aturan hukum. Kami minta sanksi tegas dijatuhkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan lapangan, terlihat jelas adanya tumpukan limbah rumah tangga dan material bangunan di bantaran sungai. Bahkan, terdapat bangunan kandang kambing yang posisinya menjorok ke atas aliran air. Hal ini bukan hanya mencoreng wajah lingkungan, tetapi juga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan daerah tentang ketertiban umum.
Rencana Rapat Koordinasi
Forkopimda dan Forkopimcam sepakat untuk segera menindaklanjuti temuan ini. Pada Senin mendatang akan digelar rapat resmi guna membahas langkah penindakan, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan ilegal dan pemberian sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar.
Satpol PP Genteng menegaskan, bila pelanggaran terbukti, sanksi administratif, denda, hingga pidana bisa dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap langkah ini menjadi preseden baik agar tidak ada lagi warga yang berani merusak fungsi sungai dengan cara membuang limbah atau mendirikan bangunan liar di atasnya.
“Sungai adalah sumber kehidupan. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku pencemaran. Kami warga siap mengawal proses ini sampai tuntas,” pungkas Rudi.
-(Red)