• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Desak Audiensi Terbuka: Bongkar Dugaan Pelanggaran SPBU dan Usaha Penyamakan Kulit Ilegal di Singojuruh

Nur Kholis by Nur Kholis
September 20, 2025
in DAERAH, NEWS, TRENDING
0
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Desak Audiensi Terbuka: Bongkar Dugaan Pelanggaran SPBU dan Usaha Penyamakan Kulit Ilegal di Singojuruh

Banyuwangi, 20 September 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, menyatakan kondisi darurat atas maraknya praktik pengusaha ilegal dan melanggar hukum di wilayah Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Dua kasus besar menjadi sorotan, yaitu dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh SPBU serta usaha penyamakan kulit ular ilegal di Dusun Pasinan, Desa Singojuruh.

Menurut Sugiarto, pihaknya akan segera mengajukan permohonan audiensi terbuka kepada unsur Forkopimka Singojuruh, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, dan Prokopimka. Tujuannya agar praktik pengusaha nakal ini tidak dibiarkan merusak sendi hukum, ekonomi, dan lingkungan.

Baca Juga  Pro-Kontra Surat Edaran Jam Operasional di Banyuwangi: Antara Penertiban dan Tekanan Ekonomi Rakyat

Kasus SPBU: Gaji Karyawan Terabaikan, BBM Subsidi Disalahgunakan

SPBU yang menjadi sorotan diduga:

  • Tidak membayarkan gaji karyawan dengan dalih terkena sanksi dari Pertamina.
  • Menjual Biosolar bersubsidi menggunakan jerigen untuk menyuplai kebutuhan alat berat dan industri.

“Ini jelas pelanggaran serius. UU Migas mengatur bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bisa dipidana hingga 6 tahun penjara dengan denda Rp60 miliar. Belum lagi pelanggaran ketenagakerjaan, seperti penggajian di bawah UMK yang ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp400 juta. Perusahaan juga terancam pidana jika tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS,” tegas Sugiarto.

Baca Juga  Serka Suin Pimpin Pengajian di Kesilir, Warga Antusias Ikuti Program Non-Fisik TMMD 125

Kasus Penyamakan Kulit Ular: Limbah Tanpa IPAL dan Dugaan Satwa Ilegal

Selain SPBU, Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi juga menyoroti usaha penyamakan kulit ular di Dusun Pasinan, Desa Singojuruh, yang diduga:

  • Beroperasi tanpa IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
  • Menggunakan kulit ular ilegal, yang bertentangan dengan UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Pelanggaran lingkungan hidup tidak bisa dianggap sepele. Ada UU Lingkungan Hidup dan regulasi perizinan yang jelas-jelas dilanggar. Jika dibiarkan, ini akan merusak ekosistem dan mencoreng wajah hukum di Banyuwangi,” tambahnya.

Baca Juga  Jelang Panen, Polresta Banyuwangi Tinjau Lahan Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Desakan Audiensi dan Ancaman Aksi Massa

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi menegaskan bahwa berkas dan bukti awal akan dikirimkan resmi pada Senin depan. Namun, jika tidak ada tindak lanjut dari Forkopimka dalam 1 minggu, mereka siap menggelar aksi massa besar-besaran di tiga titik:

  • SPBE Bumi Jaya Mandiri
  • SPBE Esa Kekal Sejahtera
  • SPBU wilayah Singojuruh

“Kami ingin audiensi terbuka ini menjadi percontohan tegas bagi pengusaha lain agar tidak bermain-main dengan hukum. Jika hukum tidak ditegakkan, maka rakyatlah yang paling dirugikan,” tegas Sugiarto.

Baca Juga  Pelayanan Publik Banyuwangi 2026 Kian Prima, Mal Pelayanan Publik Tegaskan Negara Hadir Layani Rakyat

Tegakkan Supremasi Hukum

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi menutup pernyataan resminya dengan harapan Forkopimka Singojuruh segera mengambil langkah konkret.

“Supremasi hukum harus ditegakkan. Pengusaha nakal yang melanggar hukum tidak boleh dibiarkan, apalagi jika sampai merugikan rakyat kecil. Ini ujian nyata bagi aparat di Banyuwangi,” pungkasnya.


(Red)

Post Views: 609
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Desak Audiensi Terbuka: Bongkar Dugaan Pelanggaran SPBU dan Usaha Penyamakan Kulit Ilegal di Singojuruh
Previous Post

Forkopimda dan Forkopimcam Tindak Cepat Laporan Warga: Pembuangan Limbah ke Sungai dan Kandang Kambing Ilegal di Atas Aliran Air

Next Post

Kebijakan Fiskal 2025: Antara Insentif Pajak, Risiko Resale Margin, dan Tantangan Investasi

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Kebijakan Fiskal 2025: Antara Insentif Pajak, Risiko Resale Margin, dan Tantangan Investasi

Kebijakan Fiskal 2025: Antara Insentif Pajak, Risiko Resale Margin, dan Tantangan Investasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024