• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

PT Keysa Utama Mandiri Menang di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

Pengadilan juga menghukum pihak penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.518.000,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu rupiah).

Nur Kholis by Nur Kholis
Oktober 31, 2025
in DAERAH, NEWS, TRENDING
0
PT Keysa Utama Mandiri Menang di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

Oplus_131072

Banyuwangi, 29 Oktober 2025 — Setelah melalui proses hukum panjang sejak awal tahun 2025, PT Keysa Utama Mandiri akhirnya memperoleh keadilan. Pengadilan Negeri Banyuwangi melalui sistem E-Court Mahkamah Agung RI telah resmi membacakan putusan perkara Nomor: 32/Pdt.G/2025/PN Byw pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) dan mengabulkan eksepsi dari pihak tergugat, yaitu PT Keysa Utama Mandiri, serta turut tergugat I dan III.

Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa seluruh dalil gugatan yang diajukan Abd Kanan dan Ghufron Rosyid H. Drs., M.H terhadap PT Keysa Utama Mandiri dan beberapa lembaga perbankan dinyatakan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Pengadilan juga menghukum pihak penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.518.000,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu rupiah).

Baca Juga  Bakamla RI Laksanakan Puldata Keamanan Laut di Banyuwangi, Bahas Potensi Pembangunan Coastal Station

Pemulihan Nama Baik dan Kejelasan Hukum

Direktur Utama PT Keysa Utama Mandiri, Gede Agus Aditya, S.T, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi terhadap putusan pengadilan tersebut.

“Kami sejak awal yakin bahwa langkah hukum yang kami tempuh adalah benar. Putusan ini bukan hanya kemenangan secara hukum, tetapi juga bentuk pemulihan nama baik perusahaan kami. Marwah PT Keysa Utama Mandiri harus dijaga agar tetap dipercaya oleh publik, mitra bisnis, dan seluruh stakeholder,” ungkap Gede Agus Aditya.

Ia menambahkan, PT Keysa Utama Mandiri selalu berkomitmen menjalankan praktik bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalitas, dan integritas. Keputusan pengadilan ini diharapkan menjadi momentum positif untuk memperkuat reputasi perusahaan dan menepis segala bentuk isu yang tidak berdasar.

Baca Juga  Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Haul ke-35 Habib Alwi bin Ali bin Haidar Al Haddar

Transparansi Melalui Sistem e-Court

Seluruh proses perkara ini dilakukan secara transparan melalui sistem e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang dapat diakses publik melalui laman resmi ecourt.mahkamahagung.go.id.
Dari pendaftaran perkara pada 21 Februari 2025 hingga pembacaan putusan pada 29 Oktober 2025, seluruh agenda sidang tercatat dan dapat diverifikasi secara digital. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa sistem peradilan di Indonesia semakin terbuka dan akuntabel.

Baca Juga  Anggota Kodim 0825 Banyuwangi Siaga di Posko SAR Penanganan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Komitmen untuk Terus Berkarya

Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan usaha dan investasi, PT Keysa Utama Mandiri menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Banyuwangi dan Jawa Timur.

“Kami akan terus melangkah maju, menjaga kepercayaan masyarakat dan mitra bisnis. Putusan ini menjadi dorongan moral bagi kami untuk semakin kuat dalam menghadapi tantangan,” pungkas Gede Agus Aditya.

(Red)

Post Views: 472
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Banyuwangi 2025.E-Court Mahkamah AgungGede Agus AdityaGugatan Tidak DiterimaKemenangan HukumPT Keysa Utama MandiriPutusan Pengadilan Negeri BanyuwangiRehabilitasi Nama Baik Perusahaan
Previous Post

Diduga Ada Pemerasan dan Perundungan di Lingkungan Yayasan Bustanul Makmur II, Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Keras Kejanggalan Mediasi

Next Post

Menko AHY Nikmati Fun Run di Banyuwangi, Ajak Warga Eksplor Wisata Daerah

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Menko AHY Nikmati Fun Run di Banyuwangi, Ajak Warga Eksplor Wisata Daerah

Menko AHY Nikmati Fun Run di Banyuwangi, Ajak Warga Eksplor Wisata Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Mei 17, 2026
Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Mei 17, 2026

Recent News

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Mei 17, 2026
Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Mei 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024