BANYUWANGI – Warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku semakin resah akibat dugaan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan sejumlah santri Pondok Pesantren Bustanul Falah yang berlokasi di Jl. Raya Tebu Indah No.103, Krajan I, Kembiritan.
Menurut keterangan warga, aksi pengambilan dan pengrusakan tanaman milik masyarakat ini telah berlangsung berulang kali selama kurang lebih satu tahun terakhir, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang tegas dan tuntas.


Tanaman Warga Rusak dan Diambil Secara Berulang
Warga menyebutkan, berbagai jenis tanaman menjadi sasaran, di antaranya:
- Pengambilan kelapa muda ke beberapa banyak pohon kelapa tanpa izin
- Penebangan pohon pisang milik warga
- Perusakan dan penebangan pohon benih kelapa
- Ubi (telo) diambil lalu dibakar di lokasi
- Brokoli dan jagung manis
- Dll
“Ini bukan kejadian sekali dua kali. Hampir satu tahun lebih terjadi berulang. Kami sudah sangat dirugikan, baik secara materi maupun ketenangan hidup,” ujar salah satu warga yang dirugikan.
Teguran Tak Digubris, Perbuatan Justru Makin Parah
Ironisnya, menurut warga, teguran secara langsung maupun laporan ke pengurus pondok pesantren tidak membuahkan hasil positif. Bahkan, aksi tersebut justru diduga semakin menjadi-jadi.
“Kami sudah menegur baik-baik, melapor ke pengurus pondok, berharap ada pembinaan. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, semakin berani dan meresahkan,” ungkap warga lainnya.
Warga Tempuh Jalur Resmi: Menyampaikan Keluhan ke Media, Pemerintah Desa, hingga Aparat
Merasa tidak mendapatkan keadilan dan solusi, warga akhirnya menyampaikan keluhan kepada awak media, yang kemudian berlanjut ke Kepala Desa Kembiritan, Bhabinkamtibmas, agar tersampaikan ke pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Falah.
Langkah ini ditempuh sebagai bentuk upaya terakhir warga agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan tidak menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Harapan Warga: Ketegasan dan Pembinaan Nyata
Warga menegaskan bahwa mereka tidak anti terhadap keberadaan pondok pesantren, namun meminta tanggung jawab moral dan ketegasan pengelola pondok dalam melakukan pembinaan terhadap santri.
“Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan moral. Kami berharap kejadian seperti ini tidak dibiarkan, karena mencoreng nilai-nilai keagamaan dan merusak hubungan dengan masyarakat sekitar,” tegas tokoh warga setempat.
Desakan Evaluasi dan Pengawasan
Masyarakat mendesak:
- Evaluasi serius oleh pengurus pondok pesantren
- Pembinaan dan pengawasan ketat terhadap santri
- Peran aktif pemerintah desa dan aparat keamanan
- Penyelesaian yang adil agar kejadian serupa tidak terulang
Warga berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti secara tegas, adil, dan transparan, demi menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan antara lembaga pendidikan keagamaan dan masyarakat sekitar.
“Hingga pemberitaan ini ditayangkan, pihak pondok pesantren belum dapat dikonfirmasi.”
(Red)
















