BANYUWANGI – Kesabaran warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, disebut telah berada di titik nadir. Sejumlah santri Pondok Pesantren Bustanul Falah, yang berlokasi di Jl. Raya Tebu Indah No.103, Krajan I, Kembiritan, diduga berulang kali melakukan tindakan meresahkan dan merugikan warga sekitar.
Berdasarkan keterangan masyarakat yang dirugikan kejadian tersebut telah berlangsung kurang lebih selama satu tahun terakhir dan terjadi berulang kali tanpa adanya penyelesaian tegas yang dirasakan warga.
Banyak Pohon Kelapa dan Hasil Kebun Warga Diduga Diambil dan Dirusak
Warga mengungkapkan, berbagai jenis tanaman serta hasil kebun milik masyarakat menjadi sasaran. Kerugian yang dialami warga antara
- Pengambilan kelapa muda ke banyak pohon tanpa izin
- Perusakan pohon benih kelapa
- Pohon pisang ditebangi
- Jagung manis diambil saat menjelang dan pasca panen
- Tanaman brokoli dicabuti
- Ubi (telo) diambil lalu dibakar di lokasi
Aksi tersebut dinilai bukan lagi sekadar kenakalan, melainkan perbuatan yang merugikan mata pencaharian warga, merusak lingkungan, serta menciptakan keresahan berkepanjangan.
Teguran dan Laporan Warga Diduga Tak Direspons Serius
Ironisnya, menurut pengakuan warga, teguran langsung maupun laporan kepada pengurus pondok pesantren tidak membuahkan hasil nyata. Bahkan, tindakan tersebut diduga justru semakin sering dan berani dilakukan.
“Kami sudah menegur dan melapor secara baik-baik. Tapi kejadian terus berulang. Warga merasa tidak dihargai,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Warga Menyampaikan Keluhan kepada Awak Media
Merasa tidak mendapatkan perlindungan dan solusi yang adil, warga akhirnya menyampaikan keluhan kepada awak media. Langkah ini ditempuh sebagai upaya terakhir agar persoalan ini tidak terus dibiarkan dan mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Keluhan tersebut kemudian diteruskan kepada Kepala Desa Kembiritan, Bhabinkamtibmas, agar tersampaikan ke pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Falah, dengan harapan ada tindakan tegas, pembinaan nyata, dan penyelesaian yang adil.
Citra Pesantren dan Nilai Moral Dipertaruhkan
Warga menilai, pembiaran terhadap dugaan perilaku ini berpotensi mencoreng citra lembaga pendidikan keagamaan, yang seharusnya menjadi benteng moral, adab, dan etika bermasyarakat.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan akhlak. Jika santri merusak dan mengambil hak warga lalu dibiarkan, ini mencederai nilai agama dan merusak kepercayaan masyarakat,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Hingga Berita Ditayangkan, Pihak Pondok Belum Bisa Dikonfirmasi
Untuk keberimbangan informasi, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pondok Pesantren Bustanul Falah. Namun, hingga pemberitaan ini ditayangkan, pihak pondok pesantren belum dapat dikonfirmasi.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi resmi apabila pihak pondok pesantren berkenan memberikan penjelasan.
Desakan Tegas: Evaluasi dan Tindakan Nyata
Masyarakat mendesak:
- Pengurus pondok pesantren bertindak tegas dan tidak melakukan pembiaran
- Pembinaan serta pengawasan santri diperketat
- Pemerintah desa dan aparat keamanan turun tangan aktif
- Adanya sanksi jelas agar kejadian serupa tidak terulang
Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan secara terbuka, adil, dan bermartabat, demi menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan hubungan antara masyarakat dan lembaga pendidikan keagamaan di Desa Kembiritan.
(Red)
















