Banyuwangi — Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) bersama Young Accountability Action Center (YAAC) dan Gerakan GenZ “Kode Putih” menyampaikan pernyataan terbuka publik terkait pengelolaan aset daerah Kabupaten Banyuwangi, khususnya menyangkut kepemilikan saham Pemerintah Daerah di PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan wacana pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD).
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral, intelektual, dan konstitusional untuk menjaga agar aset publik tidak tergelincir menjadi komoditas politik, melainkan dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat Banyuwangi.
“Aset publik tidak boleh menjadi alat retorika atau transaksi politik. Ia harus dijaga dengan data, akal sehat, dan integritas,” tegas pernyataan resmi APPM–YAAC–Kode Putih.
Tegangan Data dan Narasi Politik
Koalisi masyarakat sipil ini menilai, situasi publik saat ini menunjukkan adanya ketegangan serius antara data dan narasi, antara substansi ekonomi dan komunikasi politik, yang berpotensi menyesatkan opini publik jika tidak dikawal secara objektif.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan antara lain:
- Rencana penjualan sisa saham MDKA oleh Pemerintah Daerah Banyuwangi dinilai menimbulkan kekhawatiran publik karena hingga kini belum tersedia laporan transparan dan komprehensif terkait hasil penjualan saham sebelumnya sejak tahun 2020.
- Konsep Dana Abadi Daerah (DAD) yang digulirkan masih belum memiliki landasan fiskal, desain kelembagaan, dan mekanisme tata kelola yang kuat, padahal pengelolaan dana publik menuntut standar profesionalisme dan akuntabilitas tinggi.
- Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian, dinilai belum menunjukkan langkah investigatif yang terbuka, meskipun bukti, risalah RDP, serta dokumen pendukung telah tersedia dan menjadi konsumsi publik.
Sikap Tegas, Tenang, dan Berbasis Data
APPM–YAAC–Kode Putih menegaskan bahwa langkah ini bukan serangan personal atau politis, melainkan upaya menjaga marwah pengelolaan keuangan daerah agar tetap berada di jalur hukum dan kepentingan publik.
Dalam sikap resminya, koalisi ini menyatakan:
- Tidak menyerang individu atau institusi mana pun.
- Berdiri di sisi data dan kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok.
- Menolak segala bentuk manipulasi narasi publik yang menutupi fakta ekonomi dengan bahasa retoris.
- Mendesak agar rencana penjualan sisa saham MDKA dihentikan sementara hingga terbentuk struktur pengelolaan aset daerah yang transparan dan kredibel.
“Banyuwangi tidak sedang baik-baik saja, tetapi masih sangat mungkin diperbaiki dengan langkah yang benar,” tegas pernyataan tersebut.
Dorongan Pembentukan BPID: Jalan Keluar Rasional dan Konstitusional
Sebagai solusi konkret, APPM–YAAC–Kode Putih mendorong pembentukan Badan Pengelola Investasi Daerah (BPID) sebagai langkah paling rasional dan konstitusional untuk menyelamatkan aset publik Banyuwangi.
BPID dirancang sebagai lembaga profesional non-struktural yang bertugas mengelola kekayaan daerah secara transparan, akuntabel, dan produktif, jauh dari tarik-menarik kepentingan politik jangka pendek.
Koalisi ini mengungkapkan bahwa blueprint dan naskah akademik BPID telah dirampungkan, meliputi:
- Desain kelembagaan dan tata kelola,
- Roadmap implementasi 2026–2030,
- Model Dana Abadi Banyuwangi yang transparan,
- Integrasi teknologi audit digital dan blockchain ledger untuk memastikan jejak pengelolaan aset dapat diawasi publik.
“BPID bukan proyek politik. BPID adalah strategi penyelamatan ekonomi daerah,” tegas APPM–YAAC–Kode Putih.
Hak Publik atas Kebenaran dan Solusi
Dalam penutup pernyataannya, koalisi ini menegaskan bahwa rakyat Banyuwangi bukan hanya berhak mengetahui kebenaran, tetapi juga berhak mendapatkan solusi nyata.
Mereka mengajak seluruh pihak untuk menurunkan tensi, membuka data seluas-luasnya, dan mulai membangun sistem pengelolaan aset daerah secara bersama-sama.
“Yang kami tunggu bukan penjelasan, tetapi langkah konkret untuk menyelamatkan kekayaan daerah. Perjuangan ini bukan tentang masa lalu, melainkan masa depan ekonomi Banyuwangi.”
APPM–YAAC–Kode Putih menyatakan akan terus mempublikasikan data, hasil evaluasi, serta rancangan kelembagaan BPID secara terbuka agar publik memahami bahwa solusi telah tersedia — tinggal keberanian pemerintah untuk melaksanakannya.
(Red)
















