• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

AMK Raja Angkasa Desak Audit Total Transaksi Saham Aset Daerah, Soroti Potensi Pelanggaran dan Ancaman Sanksi Hukum

Nur Kholis by Nur Kholis
Februari 21, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
AMK Raja Angkasa Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Tambang Emas di Kabupaten Banyuwangi, Desak Presiden Prabowo Subianto dan Satgas PKH Bertindak

Oplus_131072

BANYUWANGI – Polemik transaksi saham yang melibatkan aset Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memasuki babak baru. Kritik tajam kembali dilontarkan oleh Amir Ma’ruf Khan (AMK) Raja Angkasa yang secara terbuka menyoroti potensi pelanggaran hukum dan administrasi dalam proses pengalihan aset daerah tersebut.

AMK menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar mekanisme pasar modal, melainkan menyangkut tata kelola keuangan publik, akuntabilitas pejabat daerah, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan hanya soal broker dan sistem bursa. Ini soal aset daerah, uang rakyat. Kalau ada ketidakpatuhan terhadap aturan pengelolaan barang milik daerah, maka ada konsekuensi hukum yang harus dijelaskan ke publik,” tegas AMK.

Pernyataan tersebut merespons penjelasan resmi dari BPKAD Banyuwangi melalui Kepala BPKAD, Samsudin, yang menyebut transaksi telah sesuai regulasi pasar modal dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.


Potensi Pelanggaran yang Disorot

AMK memaparkan sejumlah aspek yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan apabila tidak dilaksanakan secara prosedural dan transparan:

1️⃣ Pelanggaran Prinsip Keterbukaan Informasi Publik

Transaksi yang melibatkan aset daerah wajib tunduk pada prinsip transparansi. Apabila informasi terkait nilai transaksi, dasar penentuan harga, atau skema diskon tidak disampaikan secara terbuka, maka berpotensi melanggar kewajiban keterbukaan informasi publik.

Sanksi yang mungkin timbul:

  • Teguran administratif
  • Rekomendasi sanksi dari Komisi Informasi
  • Gugatan sengketa informasi publik

2️⃣ Pelanggaran Tata Kelola Barang Milik Daerah

Aset pemerintah daerah tidak dapat dialihkan tanpa prosedur evaluasi, penilaian independen, serta persetujuan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah. Jika ditemukan kekurangan dokumen, ketidaksesuaian appraisal, atau kebijakan diskon tanpa dasar hukum kuat, maka berpotensi menjadi pelanggaran administrasi berat.

Sanksi yang mungkin timbul:

  • Pemeriksaan oleh Inspektorat
  • Audit investigatif oleh BPK
  • Rekomendasi pengembalian kerugian daerah
  • Sanksi disiplin pejabat
Baca Juga  Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Jam Komandan, Apresiasi Babinsa dan Koramil Terbaik

3️⃣ Potensi Kerugian Keuangan Negara

Jika nilai transaksi tidak mencerminkan harga wajar dan menimbulkan selisih merugikan daerah, maka berpotensi masuk dalam ranah pidana apabila terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian negara.

Sanksi yang mungkin timbul:

  • Proses hukum pidana
  • Pengembalian kerugian negara
  • Pemberhentian dari jabatan

4️⃣ Ketidakhadiran dalam Proses Pengadilan

AMK juga menyinggung bahwa persoalan ini telah beberapa kali masuk dalam proses hukum.

“Sudah berkali-kali lewat pengadilan tapi tidak pernah datang. Kalau memang yakin tidak ada pelanggaran, forum hukum adalah tempat paling tepat untuk menjelaskan semuanya secara terbuka,” tegasnya.

Ketidakhadiran dalam proses hukum dapat berdampak pada:

  • Putusan verstek (putusan tanpa kehadiran tergugat)
  • Penilaian negatif dalam aspek etik dan administrasi jabatan

Peran Penasihat Investasi Tidak Menghapus Tanggung Jawab

BPKAD sebelumnya menyebut penunjukan Bahana Sekuritas telah sesuai regulasi pasar modal. Namun menurut AMK, penggunaan penasihat investasi tidak serta-merta mengalihkan tanggung jawab pejabat publik.

“Tanggung jawab akhir tetap pada pengelola aset daerah. Regulasi pasar modal tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban administratif dan publik,” ujarnya.


Desakan Audit dan Gelar Perkara Terbuka

AMK mendesak dilakukan:

  • Audit independen menyeluruh
  • Gelar perkara terbuka
  • Publikasi resmi nilai transaksi dan dasar kebijakan
  • Klarifikasi langsung pejabat terkait di forum hukum

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Banyuwangi dan mencegah preseden buruk dalam pengelolaan aset daerah ke depan.

“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Kalau semua sudah sesuai, buka saja datanya. Jangan biarkan ruang kosong ini diisi spekulasi,” pungkas AMK.

Polemik transaksi saham aset daerah ini kini menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan di Banyuwangi. Publik menanti keberanian dan keterbukaan penuh dari pihak terkait demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Lanal Banyuwangi Peringati HUT ke-80 TNI dengan Bhakti Teritorial Prima di Pantai Cemara

(Red)

Post Views: 353
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: AMK Raja Angkasa Desak Audit Total Transaksi Saham Aset DaerahSoroti Potensi Pelanggaran dan Ancaman Sanksi Hukum
Previous Post

AMK Raja Angkasa Soroti Transparansi Saham Aset Daerah, Tegaskan Pejabat Sudah Berkali-kali Dipanggil Pengadilan Namun Tak Pernah Hadir

Next Post

Advokat Dikeroyok di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu Desak Polresta Banyuwangi

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Advokat Dikeroyok di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu Desak Polresta Banyuwangi

Advokat Dikeroyok di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu Desak Polresta Banyuwangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024